Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:09 WIB
loading...
Kejari Sinjai memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp100 juta dari 22 perkara sejak Januari hingga Mei. Foto: Sindonews/Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp100 juta, yang dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (15/7/20).
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara melebur narkoba, ke dalam air dan membakar sebagian barang bukti lainnya.
Baca Juga: Kejari Gowa Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir 1 Kilogram
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya bersama unsur Forkopimda dan Kepala Seksi, serta Jaksa lingkup Kejaksaan Negeri Sinjai.
Ajie mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara melebur narkoba, ke dalam air dan membakar sebagian barang bukti lainnya.
Baca Juga: Kejari Gowa Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir 1 Kilogram
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya bersama unsur Forkopimda dan Kepala Seksi, serta Jaksa lingkup Kejaksaan Negeri Sinjai.
Ajie mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Lihat Juga :