Instruksi Pj Wali Kota : Awasi Warkop, Langsung Ditutup Jika Melanggar

Rabu, 15 Juli 2020 - 09:24 WIB
loading...
Instruksi Pj Wali Kota...
Pemkot Makassar juga akan mengawasi aktivitas di titik-titik kumpul. Termasuk warung kopi (warkop), cafe, maupun restoran. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Tidak hanya memperketat akses keluar masuk Kota Makassar di wilayah perbatasan, Pemkot Makassar juga akan mengawasi aktivitas di titik-titik kumpul. Termasuk warung kopi (warkop), cafe, maupun restoran. Baca : Tanpa Suket Bebas COVID-19, Dilarang Masuk Makassar dengan Alasan Apapun

Asisten I Kota Makassar, M Sabri menyampaikan pengawasan itu telah diinstruksikan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Petugas diminta turun melakukan edukasi kepada masyarakat baik pemilik usaha maupun pengunjung.

"Sudah ada perintah pak wali seluruh petugas turun melakukan edukasi pengecekan serta pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di cafe atau warkop," kata Sabri kepada SINDOnews.

Sabri menegaskan jika dalam pengawasan ditemukan ada pelanggaran lantaran tidak sesuai standar yang ditetapkan maka langsung diberikan surat teguran. Ia bahkan ia tidak segan-segan menutup tempat usaha tersebut. Baca Juga : Pastikan THM Tetap Tutup, Asisten 1 Bakal Cek Warkop dan Kafe

"Kalau sudah diberikan teguran malam ini dan besok masih melanggar tidak ada alasan langsung kita tutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan," bebernya.

Ia juga meminta para pelaku usaha untuk bersedia membuat surat pernyataan sebagai bukti kesiapan mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang ditentukan pemerintah. "Kalau tidak buat surat pernyataan yah selamanya ditutup," tegasnya.

Pihaknya juga akan melakukan rapid test di tempat bagi pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker. "Kemarin kita turun ada kita dapat langsung di rapid," pungkas Sabri. Baca Lagi: Malam-Malam Temui Warga Berkumpul, Prof Rudy Ingatkan Pakai Masker dan Jaga Jarak
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved