Polda Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi di Institusi Polri
loading...
A
A
A
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) penyumbang predikat kepatuhan tinggi di institusi Polri secara nasional. Hal ini berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia.
"Polda Sumut sudah menyumbang nilai baik kepada Polri secara nasional dengan predikat zona hijau berdasaerkan survei kepatuhan pelayanan publik sesuai UU No 25/2009," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar di kantornya, Medan Petisah, Kamis (2/2/2023).
Abyadi menjelaskan, nilai Polda Sumut 7,9 secara nasional dan masuk zona hujau. "Awalnya yang dinilai 28 polres lalu dijadikan satu lalu menjadi 7,9," ujarnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi penyelenggara layanan. Apalagi, saat ini zaman telah berubah.
"Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik," kata Panca.
Menurut dia, selaku penyelenggara layanan publik , Polri harus mau memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat. "Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman perwakilan Sumut tahun 2022, 19 polres jajaran Polda Sumut meraih zona hijau. Angka tersebut naik lebih 100% jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei 2021.
Dari 19 polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai UU No 25/2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Ketujuh polres tersebut yakni Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Untuk Polres yang disurvei pada tahun 2022 lalu berjumlah 28. Tidak termasuk Polres Labuhanbatu Selatan.
Dari 28 polres jajaran Polda Sumut, 19 meraih zona hijau. Kemudian 8 meraih zona kuning dan terparah adalah Polres Padanglawas dengan kategori zona merah pelayanan publiknya.
"Polda Sumut sudah menyumbang nilai baik kepada Polri secara nasional dengan predikat zona hijau berdasaerkan survei kepatuhan pelayanan publik sesuai UU No 25/2009," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar di kantornya, Medan Petisah, Kamis (2/2/2023).
Abyadi menjelaskan, nilai Polda Sumut 7,9 secara nasional dan masuk zona hujau. "Awalnya yang dinilai 28 polres lalu dijadikan satu lalu menjadi 7,9," ujarnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi penyelenggara layanan. Apalagi, saat ini zaman telah berubah.
"Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik," kata Panca.
Menurut dia, selaku penyelenggara layanan publik , Polri harus mau memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat. "Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman perwakilan Sumut tahun 2022, 19 polres jajaran Polda Sumut meraih zona hijau. Angka tersebut naik lebih 100% jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei 2021.
Dari 19 polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai UU No 25/2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Ketujuh polres tersebut yakni Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Untuk Polres yang disurvei pada tahun 2022 lalu berjumlah 28. Tidak termasuk Polres Labuhanbatu Selatan.
Dari 28 polres jajaran Polda Sumut, 19 meraih zona hijau. Kemudian 8 meraih zona kuning dan terparah adalah Polres Padanglawas dengan kategori zona merah pelayanan publiknya.
(poe)