Polda Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi di Institusi Polri
Kamis, 02 Februari 2023 - 15:51 WIB
loading...
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) penyumbang predikat kepatuhan tinggi di institusi Polri secara nasional. Hal ini berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia.
"Polda Sumut sudah menyumbang nilai baik kepada Polri secara nasional dengan predikat zona hijau berdasaerkan survei kepatuhan pelayanan publik sesuai UU No 25/2009," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar di kantornya, Medan Petisah, Kamis (2/2/2023).
Abyadi menjelaskan, nilai Polda Sumut 7,9 secara nasional dan masuk zona hujau. "Awalnya yang dinilai 28 polres lalu dijadikan satu lalu menjadi 7,9," ujarnya.Baca juga: Polri Ingin Adopsi Aplikasi yang Bisa Deteksi Kerusuhan di Stadion
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi penyelenggara layanan. Apalagi, saat ini zaman telah berubah.
"Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik," kata Panca.
Menurut dia, selaku penyelenggara layanan publik , Polri harus mau memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat. "Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman perwakilan Sumut tahun 2022, 19 polres jajaran Polda Sumut meraih zona hijau. Angka tersebut naik lebih 100% jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei 2021.
"Polda Sumut sudah menyumbang nilai baik kepada Polri secara nasional dengan predikat zona hijau berdasaerkan survei kepatuhan pelayanan publik sesuai UU No 25/2009," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar di kantornya, Medan Petisah, Kamis (2/2/2023).
Abyadi menjelaskan, nilai Polda Sumut 7,9 secara nasional dan masuk zona hujau. "Awalnya yang dinilai 28 polres lalu dijadikan satu lalu menjadi 7,9," ujarnya.Baca juga: Polri Ingin Adopsi Aplikasi yang Bisa Deteksi Kerusuhan di Stadion
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi penyelenggara layanan. Apalagi, saat ini zaman telah berubah.
"Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik," kata Panca.
Menurut dia, selaku penyelenggara layanan publik , Polri harus mau memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat. "Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman perwakilan Sumut tahun 2022, 19 polres jajaran Polda Sumut meraih zona hijau. Angka tersebut naik lebih 100% jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei 2021.
Lihat Juga :