Diduga Terlibat Prostitusi Online, 3 Pria Indramayu Diringkus Polisi

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:40 WIB
loading...
Diduga Terlibat Prostitusi...
Polres Indramayu membongkar praktik prostitusi online dengan mengamankan tiga pria yang diduga menjadi mucikari.Foto/ilustrasi
A A A
INDRAMAYU - Praktik prostitusi online di wilayah Indramayu, Jawa Barat, berhasil dibongkar aparat kepolisian setempat. Tiga pria, satu di antaranya masih di bawah umur diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu di rumah kos Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ketiga pria tersebut diduga menjadi mucikari yaitu RLR (22) warga Indramayu, MF (24) warga Jakarta Utara, dan MFM (16) warga Bogor.

"Ketiganya berjenis kelamin laki-laki. Satu di antaranya tergolong anak dibawah umur karena usianya masih 16 tahun," kata AKBP M Fahri Siregar, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Wanita Terpidana Kasus Zina Pingsan Setelah Dicambuk 100 Kali di Aceh

Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 pack tissue, 4 unit handphone, 3 potong kaos, 9 bungkus alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp412.000.

Fahri Siregar menyampaikan, pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat. "Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, kami juga menemukan saksi korban sebanyak tiga orang (perempuan) sebagai PSK berinisial JY (15), MD (30), dan AA (24). Ketiganya warga Kabupaten Bogor," ujarnya.

Dia mengungkapkan, ketiga pelaku yang diamankan tersebut merupakan operator atau admin aplikasi MiChat yang tugasnya mencari pelanggan dengan menggunakan beberapa nama akun antara lain Sisil, Keysa, Alena, dan VanyGladys. Kemudian, memasang status Open dengan foto para PSK atau foto perempuan lain yang berpenampilan menarik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Rekomendasi
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved