Dituding Terima Rp400 Juta di Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel: Nggak Benar
Sabtu, 01 Februari 2025 - 11:50 WIB
loading...
Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah menerima Rp400 juta di kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah terlibat dan menerima uang sebesar Rp400 juta di kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) itu dituding ikut menerima uang sebesar Rp400 juta agar kasus dengan tersangka AN perkaranya dapat dihentikan.
Baca juga: Polisi Usut Advokat Diduga Jadi Perantara Kasus yang Menyeret AKBP Bintoro
“Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia (tersangka) memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21. Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, tawaran dari pihak tersangka dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta ditolaknya.
“Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” ujar dia.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) itu dituding ikut menerima uang sebesar Rp400 juta agar kasus dengan tersangka AN perkaranya dapat dihentikan.
Baca juga: Polisi Usut Advokat Diduga Jadi Perantara Kasus yang Menyeret AKBP Bintoro
“Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia (tersangka) memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21. Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, tawaran dari pihak tersangka dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta ditolaknya.
“Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” ujar dia.
Lihat Juga :