Tokoh Adat Sekanto Minta Warga Papua Relakan KPK Periksa Lukas Enembe
Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:10 WIB
KEEROM - Ketua Adat Sekanto Keerom, Papua, Didimus Werare meminta kepada masyarakat Papua untuk membiarkan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi.
Warga Papua yang masih berada dikediaman Lukas Enembe, dimintakembali ke rumah masing-masing agar KPK dapat menjalankan tugasnya dalam melakukan pemeriksaan dengan baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Terkait kasus LE, kami sudah melihat sudah ada dua kali panggilan KPK. Namun LE tidak hadir, dan kami mendukung KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe secara profesional," katanya, Selasa (4/10/2022).
Pihaknya juga mendukung KPK agar Lukas Enembe, segera diproses melalui jalur hukum demi kelancaran penyelesaian kasus tersebut.
"KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum," ucap Didimus.
Didimus Werare mengatakan, Lukas Enembe harus sadar dan mau diperiksa KPK sesuai aturan hukum, apabila pihaknya merasa benar segera disampaikan kepada KPK.
"Kami orang adat tidak akan melakukan intervensi, karena tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia," tegas Ketua Adat Sekanto Keerom Papua ini.
Pihaknya mengingatkan kepada seluruh warga Papua agar memperbolehkan tim KPK masuk karena Lukas Enembe harus taat hukum.
"Warga dari wilayah Keroom tidak ada yang bergabung dengan Lukas Enembe, mereka bekerja dan tinggal bersama keluarga masing-masing," tukasnya.
Warga Papua yang masih berada dikediaman Lukas Enembe, dimintakembali ke rumah masing-masing agar KPK dapat menjalankan tugasnya dalam melakukan pemeriksaan dengan baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Terkait kasus LE, kami sudah melihat sudah ada dua kali panggilan KPK. Namun LE tidak hadir, dan kami mendukung KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe secara profesional," katanya, Selasa (4/10/2022).
Pihaknya juga mendukung KPK agar Lukas Enembe, segera diproses melalui jalur hukum demi kelancaran penyelesaian kasus tersebut.
"KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum," ucap Didimus.
Didimus Werare mengatakan, Lukas Enembe harus sadar dan mau diperiksa KPK sesuai aturan hukum, apabila pihaknya merasa benar segera disampaikan kepada KPK.
"Kami orang adat tidak akan melakukan intervensi, karena tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia," tegas Ketua Adat Sekanto Keerom Papua ini.
Pihaknya mengingatkan kepada seluruh warga Papua agar memperbolehkan tim KPK masuk karena Lukas Enembe harus taat hukum.
"Warga dari wilayah Keroom tidak ada yang bergabung dengan Lukas Enembe, mereka bekerja dan tinggal bersama keluarga masing-masing," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda