Niat Kelabui Suami, IRT di Bengkulu Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:59 WIB
Atas kejadian tersebut, korban yang juga terduga pelaku ini mengalami kerugian sebesar Rp32 juta dan melaporkan ke SPKT Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, dugaan ini terungkap setelah tim Totaici, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bengkulu Selatan, Polda, melakukan lidik dan mencari barang bukti berupa Hanphone yang hilang.

Hp yang hilang tersebut didapatkan di sebuah konter servis HP di Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari keterangan karyawan konter, Hp tersebut didapat dari salah satu ibu-ibu yang menjual ke konter. Terduga pelaku sekaligus korban pun berhasil diamankan tim Totaici.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M5,7 Guncang Bolaang Mongondow Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami.

''Dari pengakuan pelapor (terduga pelaku/korban) mengarang cerita untuk menghilangkan uang, hanphone dan emas yang senilai Rp32 juta. Laporan palsu untuk mengelabui suaminya karena terlilit utang,'' kata Fajri, Kamis (19/8/2022).
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content