Niat Kelabui Suami, IRT di Bengkulu Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:59 WIB
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LA (43), warga Desa Padang Mumpo, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, diduga membuat laporan palsu ke Polres Bengkulu Selatan. (Ist)
BENGKULU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LA (43), warga Desa Padang Mumpo, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, diduga membuat laporan palsu ke Polres Bengkulu Selatan.

Dugaan laporan palsu yang dibuat IRT itu, untuk megelabuhi suaminya karena terlilit utang. Sehingga terduga pelaku ini membuat laporan palsu ke polisi, jika LA menjadi korban perampokan .



Dalam laporan palsu tersebut, terduga pelaku sekaligus korban ini bersama anaknya yang berusia 7 bulan, ingin pergi ke bengkel untuk mengantar uang kepada suaminya, yang sedang memperbaiki mobil.

Saat diperjalanan korban yang juga terduga pelaku ini, diadang oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor, dan menyuruh korban berhenti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!