Diduga Ingkar Janji Proyek, Kadis Pendidikan Simalungun Dikabarkan Disekap Rekanan di Hotel
Minggu, 22 Mei 2022 - 13:50 WIB
Praktisi hukum Sepri Ijon Maujana Saragih mendesak aparat hukum bahkan bila perlu KPK ikut untuk membidik dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun yang berujung penyekapan pejabat. Baca: Kepergok Warga, Pencuri Motor di Lampung Utara Ini Babak Belur Dihakimi Massa.
"Kuat dugaan saya kejadian penyekapan Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun benar terjadi, karena di beberapa media juga ada pengakuan Zocson Silalahi melakukan pertemuan dengan rekanan di hotel tempatnya diberitakan disekap," ujar Sepri.
"Sehingga diharapkan penegak hukum untuk membidik dan membongkar adanya dugaan praktik suap untuk mendaptkan proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun," tambah Sepri. Baca Juga: Massa Beringas Hancurkan Mobil setelah Tabrak Pemotor di Muna.
Sepri juga mempertanyakan, pernyataan Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun Zocson yang mengaku melakukan pertemuan membahas kegiatan dengan rekanan di hotel, yang dinilai tidak pantas dan janggal jika hanya pertemuan biasa.
Lihat Juga: Pemenangan Radiapoh Sinaga-Aji Pangaribuan, Partai Perindo Simalungun Siap Berjuang Habis-habisan
"Kuat dugaan saya kejadian penyekapan Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun benar terjadi, karena di beberapa media juga ada pengakuan Zocson Silalahi melakukan pertemuan dengan rekanan di hotel tempatnya diberitakan disekap," ujar Sepri.
"Sehingga diharapkan penegak hukum untuk membidik dan membongkar adanya dugaan praktik suap untuk mendaptkan proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun," tambah Sepri. Baca Juga: Massa Beringas Hancurkan Mobil setelah Tabrak Pemotor di Muna.
Sepri juga mempertanyakan, pernyataan Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun Zocson yang mengaku melakukan pertemuan membahas kegiatan dengan rekanan di hotel, yang dinilai tidak pantas dan janggal jika hanya pertemuan biasa.
Lihat Juga: Pemenangan Radiapoh Sinaga-Aji Pangaribuan, Partai Perindo Simalungun Siap Berjuang Habis-habisan
(nag)
tulis komentar anda