Ditodong Pistol dan Ancam Sebar Video Syur, ABG di Bali Tak Berdaya Diperkosa Pacar

Jum'at, 22 April 2022 - 09:25 WIB
Seorang remaja berusia 18 tahun di Buleleng, Bali, melapor ke polisi karena menjadi korban perkosaan. Korban tidak berdaya karena diancam senjata api. Foto ilustrasi SINDOnews
DENPASAR - Seorang remaja berusia 18 tahun di Buleleng, Bali, melapor ke polisi karena menjadi korban perkosaan . Korban tidak berdaya karena diancam senjata api.

Pelakunya adalah KA (26), pemuda yang masih satu desa. "Orangtua korban dan kuasa hukumnya telah melapor," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (22/4/2022).

Informasi yang diperoleh, pelaku dan korban awalnya pacaran. Namun, korban lama-lama ketakutan karena sering mendapat perlakuan kasar dan kekerasan.



Pada akhir Maret 2022 lalu, pelaku memaksa korban berhubungan badan sambil mengancam dengan sepucuk pistol. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel.

Begitu selesai, korban bermaksud meninggalkan hotel. Namun pelaku kembali memaksa korban berhubungan suami istri untuk kedua kalinya.

Di hari berbeda di penghujung Maret, pelaku juga menyetubuhi korban dengan paksa di hotel. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebabkan video syur korban.

Kekerasan lebih mengerikan terjadi awal April 2022. Pelaku memaksa korban datang ke hotel. Begitu tiba di depan pintu, korban langsung diseret ke dalam kamar.

Korban sempat melawan, tapi akhirnya dipukul hingga pingsan. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban disetubuhi.

Mirisnya, pihak keluarga sejauh ini hanya melaporkan kasus penyebaran video syur korban. "Sementara tidak dilaporkan persetubuhannya, cuma (pelanggaran UU) ITE-nya," ujar Sumarjaya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content