Ditodong Pistol dan Ancam Sebar Video Syur, ABG di Bali Tak Berdaya Diperkosa Pacar
Jum'at, 22 April 2022 - 09:25 WIB
DENPASAR - Seorang remaja berusia 18 tahun di Buleleng, Bali, melapor ke polisi karena menjadi korban perkosaan . Korban tidak berdaya karena diancam senjata api.
Pelakunya adalah KA (26), pemuda yang masih satu desa. "Orangtua korban dan kuasa hukumnya telah melapor," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (22/4/2022).
Informasi yang diperoleh, pelaku dan korban awalnya pacaran. Namun, korban lama-lama ketakutan karena sering mendapat perlakuan kasar dan kekerasan.
Pada akhir Maret 2022 lalu, pelaku memaksa korban berhubungan badan sambil mengancam dengan sepucuk pistol. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel.
Begitu selesai, korban bermaksud meninggalkan hotel. Namun pelaku kembali memaksa korban berhubungan suami istri untuk kedua kalinya.
Di hari berbeda di penghujung Maret, pelaku juga menyetubuhi korban dengan paksa di hotel. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebabkan video syur korban.
Kekerasan lebih mengerikan terjadi awal April 2022. Pelaku memaksa korban datang ke hotel. Begitu tiba di depan pintu, korban langsung diseret ke dalam kamar.
Korban sempat melawan, tapi akhirnya dipukul hingga pingsan. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban disetubuhi.
Mirisnya, pihak keluarga sejauh ini hanya melaporkan kasus penyebaran video syur korban. "Sementara tidak dilaporkan persetubuhannya, cuma (pelanggaran UU) ITE-nya," ujar Sumarjaya.
Lihat Juga: Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo, 3 Tersangka Ditangkap
Pelakunya adalah KA (26), pemuda yang masih satu desa. "Orangtua korban dan kuasa hukumnya telah melapor," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (22/4/2022).
Informasi yang diperoleh, pelaku dan korban awalnya pacaran. Namun, korban lama-lama ketakutan karena sering mendapat perlakuan kasar dan kekerasan.
Pada akhir Maret 2022 lalu, pelaku memaksa korban berhubungan badan sambil mengancam dengan sepucuk pistol. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel.
Begitu selesai, korban bermaksud meninggalkan hotel. Namun pelaku kembali memaksa korban berhubungan suami istri untuk kedua kalinya.
Di hari berbeda di penghujung Maret, pelaku juga menyetubuhi korban dengan paksa di hotel. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebabkan video syur korban.
Kekerasan lebih mengerikan terjadi awal April 2022. Pelaku memaksa korban datang ke hotel. Begitu tiba di depan pintu, korban langsung diseret ke dalam kamar.
Korban sempat melawan, tapi akhirnya dipukul hingga pingsan. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban disetubuhi.
Mirisnya, pihak keluarga sejauh ini hanya melaporkan kasus penyebaran video syur korban. "Sementara tidak dilaporkan persetubuhannya, cuma (pelanggaran UU) ITE-nya," ujar Sumarjaya.
Lihat Juga: Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo, 3 Tersangka Ditangkap
(don)
tulis komentar anda