JPU Yakin Kasus Kekerasan Seksual Anak yang Didampingi DPW RPA Partai Perindo Sulut Bisa Diputus oleh Hakim
Rabu, 26 Juni 2024 - 13:29 WIB
loading...
Ketua DPW RPA Partai Perindo Sulut, Anneke S Lesar mengatakan akan terus mendampingi sampai akhir peradilan dan pemenuhan hak-hak korban kasus kekerasan anak di bawah umur di Minahasa. Foto/Subhan Sabu
A
A
A
MINAHASA - Jaksa Penuntun Umum (JPU), Martin Siahaan yakin kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang didampingi oleh DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut) bakal diputus oleh hakim.
Hal itu dikatakannya usai sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulut.
Baca juga: RPA Perindo Sulut Dampingi Anak Bawah Umur Alami Kekerasan Seksual di PN Tondano
Sidang hari ini kata dia agendanya saksi, dan dilanjutkan kemungkinan minggu depan kalau tidak ada halangan dengan agenda menghadirkan saksi yang meringankan dari terdakwa.
"Jadi nanti terdakwa akan mendatangkan saksi yang meringankan bagi dia, karena itu juga hak bagi seorang terdakwa," kata Martin Siahaan," Rabu (26/6/2024).
Hal itu dikatakannya usai sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulut.
Baca juga: RPA Perindo Sulut Dampingi Anak Bawah Umur Alami Kekerasan Seksual di PN Tondano
Sidang hari ini kata dia agendanya saksi, dan dilanjutkan kemungkinan minggu depan kalau tidak ada halangan dengan agenda menghadirkan saksi yang meringankan dari terdakwa.
"Jadi nanti terdakwa akan mendatangkan saksi yang meringankan bagi dia, karena itu juga hak bagi seorang terdakwa," kata Martin Siahaan," Rabu (26/6/2024).
Lihat Juga :