Ditinggal Istri ke Pasar, Ayah di Palembang Perkosa Anak Tirinya Berulang Kali
Kamis, 21 April 2022 - 02:31 WIB
loading...
Pelaku pemerkosaan anak tiri dibekuk di Palembang. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Seorang ayah di Palembang, tega memperkosa putri tirinya yang masih duduk di bangku SMP. Peristiwa itu akhirnya terkuak, dan pelaku diciduk. Yang membuat miris, pemerkosaan itu pelaku dilakukan berkali-kali.
Dalam aksinya, pria berinisial JP (40) ini mengiming-imingi putri tirinya itu dengan membelikan kuota internet.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi pemerkosaan yang dilakukan warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, tersebut tidak hanya satu kali, namun telah berulang kali.
"Kita telah mengamankan satu tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Di mana korbannya merupakan anak tiri dari tersangka," ujar Kompol Tri, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Putri Kandung di Banda Aceh hingga 8 Kali
Lanjut Tri, modus tersangka dalam melancarkan aksinya, yakni dengan mengiming-imingi akan membelikan paket kuota internet. Dengan memanfaatkan kondisi rumah dalam keadaan sepi, pelaku melancarkan aksinya secara berulang kali.
"Dari pengakuan tersangka baru beberapa kali, namun pengakuan dari korban sudah berulang kali. Tersangka beraksi saat rumah sepi dan ibu kandung korban atau istrinya sedang berjualan," jelasnya.
Dalam aksinya, pria berinisial JP (40) ini mengiming-imingi putri tirinya itu dengan membelikan kuota internet.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi pemerkosaan yang dilakukan warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, tersebut tidak hanya satu kali, namun telah berulang kali.
"Kita telah mengamankan satu tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Di mana korbannya merupakan anak tiri dari tersangka," ujar Kompol Tri, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Putri Kandung di Banda Aceh hingga 8 Kali
Lanjut Tri, modus tersangka dalam melancarkan aksinya, yakni dengan mengiming-imingi akan membelikan paket kuota internet. Dengan memanfaatkan kondisi rumah dalam keadaan sepi, pelaku melancarkan aksinya secara berulang kali.
"Dari pengakuan tersangka baru beberapa kali, namun pengakuan dari korban sudah berulang kali. Tersangka beraksi saat rumah sepi dan ibu kandung korban atau istrinya sedang berjualan," jelasnya.
Lihat Juga :