Parlemen Lebanon Legalkan Pertanian Ganja untuk Tujuan Medis

Jum'at, 24 April 2020 - 21:10 WIB
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
BEIRUT - Parlemen Lebanon melegalkan pertanian ganja untuk penggunaan medis. Ganja dianggap berpotensi untuk ekspor demi membantu memulihkan perekonomian negara itu.

Saat ini Lebanon sangat membutuhkan mata uang asing saat negara itu mengalami krisis keuangan. Meski menanam ganja dianggap ilegal di Lebanon, tanaman itu banyak ditanam secara terbuka di Lembah Bekaa yang subur.

“Keputusan parlemen benar-benar didorong oleh motif ekonomi, tak ada yang lain,” kata Alain Aoun, anggota parlemen dari Gerakan Patriotik Bebas yang didirikan Presiden Michel Aoun.

“Kami memiliki tanggung jawab moral dan sosial tapi hari ini ada keharusan membantu ekonomi dengan cara apapun,” ujar dia.

Menurut Michel, langkah ini akan memberi pendapatan pemerintah dan mengembangkan sektor pertanian. “Kami tidak ingin spekulasi tentang angka, tapi lebih baik mencoba,” tutur Michel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!