Parlemen Lebanon Legalkan Pertanian Ganja untuk Tujuan Medis

Jum'at, 24 April 2020 - 21:10 WIB
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
BEIRUT - Parlemen Lebanon melegalkan pertanian ganja untuk penggunaan medis. Ganja dianggap berpotensi untuk ekspor demi membantu memulihkan perekonomian negara itu.

Saat ini Lebanon sangat membutuhkan mata uang asing saat negara itu mengalami krisis keuangan. Meski menanam ganja dianggap ilegal di Lebanon, tanaman itu banyak ditanam secara terbuka di Lembah Bekaa yang subur.

“Keputusan parlemen benar-benar didorong oleh motif ekonomi, tak ada yang lain,” kata Alain Aoun, anggota parlemen dari Gerakan Patriotik Bebas yang didirikan Presiden Michel Aoun.

“Kami memiliki tanggung jawab moral dan sosial tapi hari ini ada keharusan membantu ekonomi dengan cara apapun,” ujar dia.

Menurut Michel, langkah ini akan memberi pendapatan pemerintah dan mengembangkan sektor pertanian. “Kami tidak ingin spekulasi tentang angka, tapi lebih baik mencoba,” tutur Michel.

Kelompok Hizbullah menjadi satu-satunya partai yang menentang pengesahan legislasi pertanian ganja ini saat sidang parlemen pada Selasa (21/4).

Ide melegalkan penanaman ganja bertujuan menghasilkan produk obat bernilai tambah tinggi untuk ekspor, seperti laporan perusahaan konsultan McKinsey yang dibiayai Lebanon pada 2018.

Bulan lalu, kepolisian Lebanon menyita sekitar 25 ton ganja yang akan diselundupkan ke Afrika.
(awd)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content