PPTI Tinggi-Bebani Investor, Ratusan Pekerja di KIMA Sudah Kena PHK

Minggu, 10 April 2022 - 16:55 WIB
"Ini harus menjadi perhatian pemerintah. 20 ribu pekerja terancam kena PHK. Efek sosialnya sangat besar. Pengusaha di KIMA ini butuh perlindungan dalam berusaha dan perlindungan hukum atas lahan yang sudah mereka beli," tuturnya.



Sebelumnya, sejumlah investor di PTKIMA menyampaikan protes atas penetapan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) karena dinilai sangat memberatkan dan kebijakan kenaikannya dinilai dilakukan secara sepihak.

Salah satu Investor pertama di PTKIMA, Owner PT Piramid Mega Sakti, AdnanWidjaja, menilai peraturan biaya perpanjangan PPTI sebesar 30 persen dari NJOP tidak ada dalam perjanjian di awal. Bahkan, pihaknya terpaksa memangkas jumlah pekerja. Dari 300 orang, sekarang sisa 100 orang karena kendala berusaha di KIMA.

Ia juga menyampaikan mendapat tindakan intimidasi, dimana pihak PTKIMA memasang beton penghalang di depan pabriknya. Padahal, pihaknya sudah melakukan pembayaran sekitar Rp1 miliar lebih untuk perpanjangan PPTI.

"Di awal saat masuk ke kawasan itu, kami dijanji dengan segala kemudahan, tapi sekarang malah dipersulit," beber AdnanWidjaja.

Sementara itu Ketua Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar, Jemmy Gautama, menyebutkan pihaknya sudah mengirim surat ke sejumlah pihak terkait meminta perlindungan hukum, kepastian dan kenyamana berusaha dari semua stakeholder terkait, termasuk bersurat ke Presiden Joko Widodo.

Direktur Utama PT KIMA, Zainuddin Mappa, sebelumnya bersikukuh menyampaikan tidak ada kenaikan PPTI. Toh, biaya PPTI yang dikeluhkan oleh segelintir investor merupakan tarif lama. Ia menegaskan biaya PPTI tidak pernah berubah sejak tahun 2014.

Ia juga menegaskan sama sekali tidak ada tenant atau investor diKIMAyang kabur karena persoalan PPTI. "Tidak ada tenant KIMA yang tutup karena PPTI. Tarif PPTI adalah tarif lama, tidak berubah sejak 2014," ungkapnya.

Zainuddin mengimbuhkan dari sekitar 200-an tenant di KIMA, ada sekitar 30-an yang berproses membayar biaya PPTI. Sisanya, ada pula yang belum lantaran memang masa kontraknya masih berlangsung. Pihaknya pun sudah mengupayakan memberi kemudahan dengan mekanisme angsuran.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content