PPTI Tinggi-Bebani Investor, Ratusan Pekerja di KIMA Sudah Kena PHK

Minggu, 10 April 2022 - 16:55 WIB
loading...
PPTI Tinggi-Bebani Investor,...
Kebijakan PT KIMA menaikkan biaya PPTI sebesar 30 persen dari NJOP secara sepihak disebut sangat memberatkan bagi kalangan pengusaha, yang akan berdampak pada PHK karyawan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Imbas penetapan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaam Tanah Industri (PPTI) sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak oleh PT KIMA (persero) secara sepihak memakan korban. Investor kabur dan ratusan pekerja kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dikutip dari Laporan Manajemen Audited Tahun 2019 PT KIMA, diketahui akibat penetapan biaya PPTI secara signifikan ini, salah satu perusahaan yakni PT Indolezat akhirnya memilih meninggalkan Sulsel.

Baca Juga: Bersurat ke Presiden RI, Investor di KIMA Mohon Perlindungan Berusaha

PT Indolezat berdasarkan laporan tersebut memilih mengembalikan lahan seluas 3,4 hektare ke PT KIMA, daripada harus membayar biaya perpanjangan PPTI yang nilainya mencapai Rp16 miliar. Akibatnya, ratusan pekerja dari PT Indolezat harus dirumahkan atau kena PHK.

"Kalau pengenaan biaya perpanjangan PPTI tetap dipaksakan ke investor di KIMA, maka bukan hanya PT Indolezat, tapi puluhan perusahaan bakal tutup bahkan hengkang dari Sulsel," kata juru bicara Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar, M Tahir Arifin, Minggu (10/4/2022).

Diketahui, PT Indolezat dikenakan biaya perpanjangan PPTI sebesar Rp16 miliar dari luas lahan seluas 3,4 hektare. Padahal nilai dari tanah yang kemudian dikembalikan ke KIMA tersebut mencapai Rp56,4 miliar.

Tahir Arifin menyebutkan, keresahan dari perusahaan di kawasan industri terbesar di Indonesia Timur tersebut bukan tanpa alasan. Usaha yang telah berjalan saat ini sudah dalam tekanan akibat terjadinya pandemi, kemudian ditekan dan diintimidasi untuk pembayaran PPTI dengan penetapan sepihak, apalagi untuk tanah yang sudah dibeli oleh investor tersebut.

"Hengkangnya PT Indolezat dari KIMA bisa menjadi pembelajaran. Investor kabur karena paksaan membayar PPTI yang sangat tinggi. Imbasnya adalah PHK pekerja," jelas Tahir Arifin.

Dia mengulang, kalau di KIMA terdapat sekitar 20 ribu tenaga kerja yang bergantung pada kelangsungan aktivitas sekitar 200 perusahaan. Efek sosial kalau terjadi PHK karena perusahaan tutup atau hengkang dari Sulsel menurut Tahir Arifin jauh lebih besar.

"Ini harus menjadi perhatian pemerintah. 20 ribu pekerja terancam kena PHK. Efek sosialnya sangat besar. Pengusaha di KIMA ini butuh perlindungan dalam berusaha dan perlindungan hukum atas lahan yang sudah mereka beli," tuturnya.

Baca Juga: Kawasan Industri Bantaeng Jalin Kolaborasi dengan KIMA

Sebelumnya, sejumlah investor di PTKIMA menyampaikan protes atas penetapan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) karena dinilai sangat memberatkan dan kebijakan kenaikannya dinilai dilakukan secara sepihak.

Salah satu Investor pertama di PTKIMA, Owner PT Piramid Mega Sakti, AdnanWidjaja, menilai peraturan biaya perpanjangan PPTI sebesar 30 persen dari NJOP tidak ada dalam perjanjian di awal. Bahkan, pihaknya terpaksa memangkas jumlah pekerja. Dari 300 orang, sekarang sisa 100 orang karena kendala berusaha di KIMA.

Ia juga menyampaikan mendapat tindakan intimidasi, dimana pihak PTKIMA memasang beton penghalang di depan pabriknya. Padahal, pihaknya sudah melakukan pembayaran sekitar Rp1 miliar lebih untuk perpanjangan PPTI.

"Di awal saat masuk ke kawasan itu, kami dijanji dengan segala kemudahan, tapi sekarang malah dipersulit," beber AdnanWidjaja.

Sementara itu Ketua Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar, Jemmy Gautama, menyebutkan pihaknya sudah mengirim surat ke sejumlah pihak terkait meminta perlindungan hukum, kepastian dan kenyamana berusaha dari semua stakeholder terkait, termasuk bersurat ke Presiden Joko Widodo.

Direktur Utama PT KIMA, Zainuddin Mappa, sebelumnya bersikukuh menyampaikan tidak ada kenaikan PPTI. Toh, biaya PPTI yang dikeluhkan oleh segelintir investor merupakan tarif lama. Ia menegaskan biaya PPTI tidak pernah berubah sejak tahun 2014.

Ia juga menegaskan sama sekali tidak ada tenant atau investor diKIMAyang kabur karena persoalan PPTI. "Tidak ada tenant KIMA yang tutup karena PPTI. Tarif PPTI adalah tarif lama, tidak berubah sejak 2014," ungkapnya.

Zainuddin mengimbuhkan dari sekitar 200-an tenant di KIMA, ada sekitar 30-an yang berproses membayar biaya PPTI. Sisanya, ada pula yang belum lantaran memang masa kontraknya masih berlangsung. Pihaknya pun sudah mengupayakan memberi kemudahan dengan mekanisme angsuran.

Baca Juga: Investor di KIMA Harap Dapat Perlindungan Hukum dan Keamanan Investasi

"Kami tidak bisa mengurangi (biaya PPTI) tapi kami sudah berupaya memberikan kemudahan. Bisa lewat mekanisme angsuran atau dicicil bergantung dengan hasil negoisasi dengan pihak tenant," ujarnya.

Disinggung soal dugaan intimidasi kepada pihak investor diKIMA, Zainuddin tegas membantah. Pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan intimidasi kepada pihak investor terkait biaya PPTI. Namun, pihaknya memang pernah memantau salah satu tenant karena melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan lingkungan hidup.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kota Bontang Buktikan...
Kota Bontang Buktikan Daya Tarik Investasi, Sinyal Positif bagi Investor Baru
Bangun Pariwisata Hijau,...
Bangun Pariwisata Hijau, Bontang Ubah Kota Industri Jadi Destinasi Wisata Edukatif
Ribuan Orang di Puncak...
Ribuan Orang di Puncak Bogor Terancam Kehilangan Pekerjaan
Pengurus DPW Asprindo...
Pengurus DPW Asprindo Sulawesi Tengah Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Ekonomi Stabil dan Minim...
Ekonomi Stabil dan Minim PHK, Kepemimpinan Gubernur Khofifah Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi
Tindak Tegas Oknum Kadin...
Tindak Tegas Oknum Kadin Cilegon, Polda Banten Ciptakan Rasa Aman Investor
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved