Seluruh Intelijen Kejati Turun Awasi Penggunaan Dana Covid 19
Jum'at, 24 April 2020 - 17:37 WIB
MAKASSAR - Seluruh tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diturunkan untuk melakukan pengawalan, pengamanan, serta pencegahan penyalahgunaan dana covid 19.
Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan, nantinya tim ini akan melakukan monitoring terhadap setiap penggunaan anggaran. "Situasi seperti ini kita berharap semua bisa tepat guna dan tepat sasaran," tegas Firdaus kepada SINDOnews, Jumat (24/04/2020).
Tak hanya tim intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel juga dipastikan turut aktif melakukan pendampingan refocusing anggaran covid 19.
"Datun itu tugasnya memberikan legal assisten dan legal opinion, misalnya dikemudian hari pemerintah merasa dirugikan terhadap kerjasama dengan pihak ketiga terkait pengadaan dan segala macamnya, nah disitu pemerintah bisa menggunakan instrumen datun untuk melakukan gugatan pada pihak ketiga," jelas Firdaus.
Sebelumnya aktivis Anti Korupsi, ACC Sulawesi, Angga Reksa meminta agar penegak hukum melakukan pengawasan ketat pengadaan barang dan jasa utamanya alkes an APD.
"Itu yang kita minta jangan sampai luput, sebab yang kecil kecil seperti penunjukan langsung itu memang paling rentan, makanya kita harap Kejaksaan, Kepolisian bahkan KPK untuk mengawasi dengan sangat ketat," tukas Angga.
Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan, nantinya tim ini akan melakukan monitoring terhadap setiap penggunaan anggaran. "Situasi seperti ini kita berharap semua bisa tepat guna dan tepat sasaran," tegas Firdaus kepada SINDOnews, Jumat (24/04/2020).
Tak hanya tim intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel juga dipastikan turut aktif melakukan pendampingan refocusing anggaran covid 19.
"Datun itu tugasnya memberikan legal assisten dan legal opinion, misalnya dikemudian hari pemerintah merasa dirugikan terhadap kerjasama dengan pihak ketiga terkait pengadaan dan segala macamnya, nah disitu pemerintah bisa menggunakan instrumen datun untuk melakukan gugatan pada pihak ketiga," jelas Firdaus.
Sebelumnya aktivis Anti Korupsi, ACC Sulawesi, Angga Reksa meminta agar penegak hukum melakukan pengawasan ketat pengadaan barang dan jasa utamanya alkes an APD.
"Itu yang kita minta jangan sampai luput, sebab yang kecil kecil seperti penunjukan langsung itu memang paling rentan, makanya kita harap Kejaksaan, Kepolisian bahkan KPK untuk mengawasi dengan sangat ketat," tukas Angga.
(sri)
tulis komentar anda