Ancam Ungkap Temuan, Modus 2 Pegawai BPK Jabar Peras RSUD dan Puskesmas

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:16 WIB
Kajati Jabar, Asep N Mulyana mengungkap modus pemerasan dua pegawai Kanwil BPK RI Jabar kepada pihak RSUD dan puskesmas di Bekas, Rabu (30/3/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Dua pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022) siang.

Mereka ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan dengan modus adanya temuan pelanggaran di RSUD dan sejumlah puskesmas di Kabupaten Bekasi.



Baca juga: 2 Auditor BPK Jabar yang Kena OTT di Bekasi Langsung Diberhentikan

Keduanya kemudian mengancam pihak RSUD dan puskesmas untuk membongkar hasil temuan tersebut jika tidak bisa memberikan sejumlah uang.

"Modusnya kurang lebih bahwa dia menyampaikan ada temuan dan kemudian ada menegokan. Kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Tapi kalau memberikan (uang). Ini (temuan) akan diselesaikan," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!