Polda Sumsel dan BPH Migas Gerebek Produsen BBM Ilegal dan Oplosan
Selasa, 22 Maret 2022 - 21:16 WIB
Polda Sumsel dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menggrebek pabrik pengoplosan BBM Illegal di Jalan Lintas Prabumulih di wilayah Kabupaten Muara Enim. Foto/Ist
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menggerebekan pabrik pengoplosan BBM Illegal di Jalan Lintas Prabumulih di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Dalam penggerebekkan, petugas menemukan barang bukti BBM illegal oplosan sebesar 108 ton. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kegiatan illegal ini telah berlangsung kurang lebih 1 tahun 7 bulan.
Baca juga: Gudang BBM Oplosan di Muara Enim Digerebek, Polisi Amankan 108 Ton Minyak Bercampur Cuka
Modus produsen BBM illegal ini dengan mencampur minyak solar dengan minyak sulingan dari masyarakat dengan bahan kimia berupa: cuka parah dan bleaching.
Dalam penggerebekkan, petugas menemukan barang bukti BBM illegal oplosan sebesar 108 ton. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kegiatan illegal ini telah berlangsung kurang lebih 1 tahun 7 bulan.
Baca juga: Gudang BBM Oplosan di Muara Enim Digerebek, Polisi Amankan 108 Ton Minyak Bercampur Cuka
Modus produsen BBM illegal ini dengan mencampur minyak solar dengan minyak sulingan dari masyarakat dengan bahan kimia berupa: cuka parah dan bleaching.
Lihat Juga :