Polda Sumsel dan BPH Migas Gerebek Produsen BBM Ilegal dan Oplosan

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:16 WIB
Polda Sumsel dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menggrebek pabrik pengoplosan BBM Illegal di Jalan Lintas Prabumulih di wilayah Kabupaten Muara Enim. Foto/Ist
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menggerebekan pabrik pengoplosan BBM Illegal di Jalan Lintas Prabumulih di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dalam penggerebekkan, petugas menemukan barang bukti BBM illegal oplosan sebesar 108 ton. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kegiatan illegal ini telah berlangsung kurang lebih 1 tahun 7 bulan.





Modus produsen BBM illegal ini dengan mencampur minyak solar dengan minyak sulingan dari masyarakat dengan bahan kimia berupa: cuka parah dan bleaching.

“Dengan hasil giat penegakkan hukum ini, tentu menjadi perhatian dan untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM ke depan. Selain itu, BBM oplosan ini tidak sesuai standar dan mutu (spesifikasi) BBM yang ditetapkan Pemerintah yang tentu merugikan konsumen pengguna," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati saat konferensi pers bersama dengan Kapolda Sumsel, Selasa (22/3/2022).

"Para produsen BBM illegal ini jelas merugikan masyarakat dan pemerintah. Penyediaan dan pendistribusi BBM yang semestinya lancar jadi tersendat, karena ulah sementara pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Erika juga menjelaskan, bahwa pentingya distribusi yang tepat sasaran menjadi hal yang harus sangat diperhatikan. Terlebih disparitas harga BBM bersubsidi dan non subsidi saat ini relatif tinggi. Kerja sama yang baik dengan Polri serta pemerintah daerah menjadi salah satu upaya dalam pengawasan distribusi BBM.

Baca juga: Hati-hati BBM Oplosan, Ini Efek Buruknya Terhadap Mesin Kendaraan

Lebih lanjut, dalam penyelidikan penimbunan ini, Tim Polda Sumsel dan BPH Migas menemukan gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Prabumulih di wilayah Kabupaten Muara Enim berikut barang bukti aktivitas pengoplosan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content