Komplotan Pelaku Pemerasan Ratusan Juta di Sangihe Diringkus, 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat

Sabtu, 19 Februari 2022 - 06:49 WIB
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, diduga ada tujuh orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut, dan saat ini yang sudah ditangkap enam orang.

“Dari enam orang pelaku yang diamankan, satu orang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, dan yang satunya menjalani isolasi karena terpapar COVID-19,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, tak menampik dugaan adanya oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut. Baca juga: Berkedok Mediasi, Ayah Jerinx Sebut Adam Deni Minta Uang Damai Rp15 Miliar

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta barang bukti yang ditemukan, memang betul ada dua oknum anggota Polri yang terlibat dalam perkara ini. Kedua oknum anggota Polri ini berperan aktif dalam melakukan perbuatan tersebut. Baik melakukan intimidasi, dan menerima hasil dari kejahatan pemerasan ataupun pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku,” katanya.

Untuk motif yang dilakukan para pelaku, sambung Kombes Pol Gani Siahaan, bermuara dari adanya peristiwa diduga utang piutang antara korban dengan salah satu pelaku.

“Kemudian salah satu pelaku meminta bantuan dari salah satu residivis beserta teman-temannya untuk memantau keberadaan korban. Diduga utang piutang ini sudah tiga tahun. Para pelaku melakukan intimidasi dan kekerasan melebihi dari pada utang antara korban dengan salah satu pelaku,” ucapnya.

Kejadian tersebut, jelas Kombes Pol Gani Siahaan, dilakukan secara terencana. “Yang awalnya motifnya utang piutang, tapi para pelaku mengintimidasi, memeras melebihi dari utang tersebut, disertai dengan ancaman. Untuk dua oknum anggota Polri ini, tetap kita tindak tegas, sebagaimana amanat Bapak Kapolri, kita tidak pandang bulu, dan kita akan pidanakan,” tegas Kombes Pol Gani Siahaan.

Terkait penangkapan para pelaku, Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat.

“Kemudian pada tanggal 15 dan 16 Februari, kita melakukan penangkapan kepada empat pelaku pertama di Minahasa, kemudian di Manado, bahkan ada di Minahasa Selatan, seluruhnya ditangkap di wilayah Sulawesi Utara. Penangkapan ini berhasil dilakukan juga berkat rekaman CCTV di hotel dan bank di Tahuna,” ujarnya.

Ketujuh pelaku, yang seluruhnya laki-laki antara lain RW alias A, lalu JK, AK, OS, GM dan MF (oknum anggota Polri), serta BT (dalam pengejaran petugas).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content