Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 12:41 WIB
loading...
Peras Korban Rp180 Juta,...
Diduga melakukan pemerasan hingga ratusan juta terhadap kliennya, oknum pengacara sekaligus Ketua KNPI Lombok Tengah berinisial Iih ditangkap Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTB. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
MATARAM - Diduga melakukan pemerasan hingga ratusan juta terhadap kliennya, oknum pengacara sekaligus Ketua KNPI Lombok Tengah berinisial Iih ditangkap Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTB. Oknum pengacara itu dibekuk dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan atau OTT.

Petugas menangkap pelaku berdasarkan laporan korban yang dirugikan Rp180 juta. Lokasi penangkapan di kantor korban LPK Cahaya Buana, Jalan Panjitilar Kekalik, Mataram saat pelaku hendak kembali mengambil sisa uang sebesar Rp130 juta untuk pengurusan perkara dugaan kasus TPPO di kepolisian.

Baca juga: Divonis 8 Bulan Kasus Penipuan KSP Indosurya, Pengacara Natalia Rusli: Biasa Saja

Kuasa Hukum Korban Kurniadin mengatakan, modus operandi pelaku pemerasan yakni memalsukan surat undangan klarifikasi dari kepolisian yang ditujukan kepada Lindiana Anggraini selaku pemilik LPK Cahaya Buana.

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pudjewati menuturkan modus pelaku tergolong nekat karena sudah berani memalsukan surat polisi. “Ini merupakan kasus pertama yang diungkap,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku lih langsung ditahan di Rutan Polda NTB untuk menjalani proses hukum lanjutan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 1,06% ke Level 5.806
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
VAR Untungkan Portugal...
VAR Untungkan Portugal di Piala Dunia 2026, Kenapa Gol Injury Time Kroasia Dianulir?
Berita Terkini
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved