Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 12:41 WIB
loading...
Peras Korban Rp180 Juta,...
Diduga melakukan pemerasan hingga ratusan juta terhadap kliennya, oknum pengacara sekaligus Ketua KNPI Lombok Tengah berinisial Iih ditangkap Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTB. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
MATARAM - Diduga melakukan pemerasan hingga ratusan juta terhadap kliennya, oknum pengacara sekaligus Ketua KNPI Lombok Tengah berinisial Iih ditangkap Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTB. Oknum pengacara itu dibekuk dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan atau OTT.

Petugas menangkap pelaku berdasarkan laporan korban yang dirugikan Rp180 juta. Lokasi penangkapan di kantor korban LPK Cahaya Buana, Jalan Panjitilar Kekalik, Mataram saat pelaku hendak kembali mengambil sisa uang sebesar Rp130 juta untuk pengurusan perkara dugaan kasus TPPO di kepolisian.

Baca juga: Divonis 8 Bulan Kasus Penipuan KSP Indosurya, Pengacara Natalia Rusli: Biasa Saja

Kuasa Hukum Korban Kurniadin mengatakan, modus operandi pelaku pemerasan yakni memalsukan surat undangan klarifikasi dari kepolisian yang ditujukan kepada Lindiana Anggraini selaku pemilik LPK Cahaya Buana.

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pudjewati menuturkan modus pelaku tergolong nekat karena sudah berani memalsukan surat polisi. “Ini merupakan kasus pertama yang diungkap,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku lih langsung ditahan di Rutan Polda NTB untuk menjalani proses hukum lanjutan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved