Jadi Korban Predator Seksual, Keluarga Santri Tolak Herry Wirawan Dicantumkan dalam Nasab
Rabu, 16 Februari 2022 - 12:16 WIB
"Pembinaan ke depannya itu dilimpahkan ke provinsi dan kabupaten. Ini bagaimana mekanismenya? Pengawasan ini bagaimana? Ini yang saya pertanyakan. Belum ada kejelasan," imbuhnya.
Seperti diketahui, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Yohanes Purnomo Suryo dalam sidang putusan di PN Bandung, Jl RE Martadinata, Kota Bandung Selasa (15/2/2022) menitipkan bayi-bayi yang dilahirkan korban pemerkosaan Herry Wirawan ke pemerintah.
Hakim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi kondisi korban sampai siap mengasuh anak-anaknya.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
(shf)
tulis komentar anda