Jadi Korban Predator Seksual, Keluarga Santri Tolak Herry Wirawan Dicantumkan dalam Nasab
Rabu, 16 Februari 2022 - 12:16 WIB
GARUT - Keluarga besar salah satu santriwati dari Garut Selatan, Garut, Jawa Barat korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan menolak bila nama Herry Wirawan dicantumkan dalam kekerabatan atau nasab anak yang dilahirkan.
Salah seorang kerabat santriwati penyintas kasus pemerkosaaan Herry Wirawan, Rulli (29), menolak bila nama predator seksual itu dikaitkan dengan anak yang dilahirkan oleh korban.
"Kami tidak menerima kalau ada nama Herry di keluarga kami. Kami wali hakim saja. Intinya, kami tidak mau ada nama Herry di nasab anak yang dilahirkan," kata Rulli, saat dihubungi Rabu (16/2/2022).
Rulli mengaku, keluarga besar saat ini sangat geram dan tak bisa menerima putusan pengadilan yang meloloskan Herry Wirawan dari hukuman mati.
"Kami sangat kecewa. Kalau tahu keputusan (pengadilan) seperti itu, sudah kami buru sejak dahulu," ujarnya.
Keluarganya, tambah Rulli, juga mengaku bingung dengan hasil pengadilan yang menyatakan bahwa pembinaan terhadap para korban dan anak-anak yang dilahirkan dilimpahkan ke pemerintah.
Salah seorang kerabat santriwati penyintas kasus pemerkosaaan Herry Wirawan, Rulli (29), menolak bila nama predator seksual itu dikaitkan dengan anak yang dilahirkan oleh korban.
Baca Juga
"Kami tidak menerima kalau ada nama Herry di keluarga kami. Kami wali hakim saja. Intinya, kami tidak mau ada nama Herry di nasab anak yang dilahirkan," kata Rulli, saat dihubungi Rabu (16/2/2022).
Rulli mengaku, keluarga besar saat ini sangat geram dan tak bisa menerima putusan pengadilan yang meloloskan Herry Wirawan dari hukuman mati.
"Kami sangat kecewa. Kalau tahu keputusan (pengadilan) seperti itu, sudah kami buru sejak dahulu," ujarnya.
Baca Juga
Keluarganya, tambah Rulli, juga mengaku bingung dengan hasil pengadilan yang menyatakan bahwa pembinaan terhadap para korban dan anak-anak yang dilahirkan dilimpahkan ke pemerintah.
tulis komentar anda