Pembayaran TPP ASN Pemkab Sinjai Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:50 WIB
Pencairan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tinggal menunggu rekomendasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto: Sindonews/ilustrasi
SINJAI - Pencairan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tinggal menunggu rekomendasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai , Lukman Mannan. Ia mengatakan, pembayaran TPP tersebut harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri.



Baca Juga: ASN Lingkup Pemkab Sinjai Pertanyakan TPP Belum Cair

"Pembayaran TPP ini sebenarnya tinggal menunggu rekomendasi, karna harus ada rekomendasi dari Kemendagri," kata dia saat dikonfirmasi Sindonews, Selasa, (08/02/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!