Tim TP2DD Pemkab Sinjai Dorong Percepatan Pemanfaatan Digitalisasi bagi Pelaku UMKM
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sinjai A Mandasini Saleh di Sinjai mengatakan Pemkab Sinjai, melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mendorong digitalisasi pemasaran dan digitalisasi pembayaran. Terutama. lanjut dia, bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan pasar digital untuk meningkatkan penjualan.
"Ini yang kita dorong terus pelaku usaha ( UMKM ) agar mereka bisa menjual produknya melalui media sosial seperti melalui facebook, instagram atau tiktok. Demikian dengan market place, produk bisa dipasarkan melalui tokopedia, shopee, bukalapak dan sejenisnya," jelas Mandasini, Rabu (9/11/2022). Baca Juga: 3 Warga Sinjai Utara Tertimpa Pohon Tumbang, Luka Ringan hingga Patah Tulang
Upaya tersebut, tambahnya, perlu dilakukan mengingat saat ini terjadi perubahan perilaku belanja masyarakat selama pandemi Covid-19, sehingga penjualan produk secara daring menjadi peluang yang perlu dioptimalkan
Dia menjelaskan, digitalisasi pemasaran ini merupakan pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan dalam memasarkan produk seiring dengan makin pesatnya perkembangan e-commerce.
Meski demikian, ia meminta pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk dan kemasan agar mudah dilirik oleh konsumen. Terkait digitalisasi pembayaran, lanjutnya, Pemkab juga terus mendorong pelaku usaha maupun konsumen untuk memanfaatkan transaksi pembayaran secara non tunai.
"Transaksi bisa dilakukan melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya," terangnya.
Untuk memaksimalkan penggunaan QRIS, Pemkab telah gencar menyosialisasikan metode ini dalam berbagai kegiatan, seperti yang pernah dilaksanakan yaitu Sinjai Local Fest.
"Ini kita maksimalkan agar semakin banyak penggunanya di Sinjai. Sosialisasi ini bukan hanya kita sasar pelaku usaha tapi juga konsumen. Makanya kami bersama pihak Perbankan terus gencar menyosialisasikan ini," tutupnya.
"Ini yang kita dorong terus pelaku usaha ( UMKM ) agar mereka bisa menjual produknya melalui media sosial seperti melalui facebook, instagram atau tiktok. Demikian dengan market place, produk bisa dipasarkan melalui tokopedia, shopee, bukalapak dan sejenisnya," jelas Mandasini, Rabu (9/11/2022). Baca Juga: 3 Warga Sinjai Utara Tertimpa Pohon Tumbang, Luka Ringan hingga Patah Tulang
Upaya tersebut, tambahnya, perlu dilakukan mengingat saat ini terjadi perubahan perilaku belanja masyarakat selama pandemi Covid-19, sehingga penjualan produk secara daring menjadi peluang yang perlu dioptimalkan
Dia menjelaskan, digitalisasi pemasaran ini merupakan pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan dalam memasarkan produk seiring dengan makin pesatnya perkembangan e-commerce.
Meski demikian, ia meminta pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk dan kemasan agar mudah dilirik oleh konsumen. Terkait digitalisasi pembayaran, lanjutnya, Pemkab juga terus mendorong pelaku usaha maupun konsumen untuk memanfaatkan transaksi pembayaran secara non tunai.
"Transaksi bisa dilakukan melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya," terangnya.
Untuk memaksimalkan penggunaan QRIS, Pemkab telah gencar menyosialisasikan metode ini dalam berbagai kegiatan, seperti yang pernah dilaksanakan yaitu Sinjai Local Fest.
"Ini kita maksimalkan agar semakin banyak penggunanya di Sinjai. Sosialisasi ini bukan hanya kita sasar pelaku usaha tapi juga konsumen. Makanya kami bersama pihak Perbankan terus gencar menyosialisasikan ini," tutupnya.
(don)