Gadis Cadel di Muba Diperkosa di Kamar Mandi, Tangannya Diikat dan Diancam Pisau
Selasa, 08 Februari 2022 - 17:59 WIB
MUSI BANYUASIN - Seorang gadis cacat dan kondisi cadel di Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba ) diperkosa tetangganya di kamar mandi dalam kondisi tangan terikat di belakang.
Bahkan saat beraksi, pelaku mengancam korban dengan pisau hingga pelaku leluasa menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Kini, gadis cacat itu sedang hamil enam bulan.
Di hadapan polisi korban mengaku, saat kecadian memilukan itu, kedua tangannya diikat dengan seutas tali dan pelaku memaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku. Namun korban tak dapat melawan karena diancaman dengan sebila pusau.
Korban mengaku dengan lantang menyebutkan salah satu nama pelaku yang diduga tak jauh dari rumahnya. Bahkan dengan kondisinya yang kaki cacat dan cadel, dia memeragakan saat diperkosa di kamar mandi.
Pemerkosaan itu terjadi berkisar tujuh bulan lalu, pelaku melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi korban sebanyak dua kali saat itu korban sendiri di rumah, sedangkan ibunya pergi ke kebun.
Dari keterangan ibu korban, Kartini, awalnya keluarga menduga jika anaknya menderita penyakit karena melihat kondisi perut korban semakin membesar.
“Setelah itu, korban lansung membawa anaknya ke bidan setempat untuk mengecek kesehatannya dan dinyatakan korban tengah hamil enam bulan,” tuturnya.
Sementara kasus pemerkosaan itu sudah dilaporkan keluarga korban ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Mapolres Musi Banyuasin.
Sementara tim kuasa hukum korban, Anton Astari mengaku, akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut untuk melakukan penyidikan terhadap korban difabel.
Keluarga berharap agar pelaku yang tega menghamili anak kandungnya / segera ditangkap oleh jajaran Polres Musi Banyuasin dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
Bahkan saat beraksi, pelaku mengancam korban dengan pisau hingga pelaku leluasa menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Kini, gadis cacat itu sedang hamil enam bulan.
Baca Juga
Di hadapan polisi korban mengaku, saat kecadian memilukan itu, kedua tangannya diikat dengan seutas tali dan pelaku memaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku. Namun korban tak dapat melawan karena diancaman dengan sebila pusau.
Korban mengaku dengan lantang menyebutkan salah satu nama pelaku yang diduga tak jauh dari rumahnya. Bahkan dengan kondisinya yang kaki cacat dan cadel, dia memeragakan saat diperkosa di kamar mandi.
Pemerkosaan itu terjadi berkisar tujuh bulan lalu, pelaku melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi korban sebanyak dua kali saat itu korban sendiri di rumah, sedangkan ibunya pergi ke kebun.
Dari keterangan ibu korban, Kartini, awalnya keluarga menduga jika anaknya menderita penyakit karena melihat kondisi perut korban semakin membesar.
“Setelah itu, korban lansung membawa anaknya ke bidan setempat untuk mengecek kesehatannya dan dinyatakan korban tengah hamil enam bulan,” tuturnya.
Sementara kasus pemerkosaan itu sudah dilaporkan keluarga korban ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Mapolres Musi Banyuasin.
Baca Juga
Sementara tim kuasa hukum korban, Anton Astari mengaku, akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut untuk melakukan penyidikan terhadap korban difabel.
Keluarga berharap agar pelaku yang tega menghamili anak kandungnya / segera ditangkap oleh jajaran Polres Musi Banyuasin dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
(nic)
tulis komentar anda