Mantan Istri Disetubuhi Selingkuhan di Hotel, Picu Nano Bantai Guru di Depan Murid SDN Tilil 032

Selasa, 08 Februari 2022 - 16:45 WIB
loading...
Mantan Istri Disetubuhi Selingkuhan di Hotel, Picu Nano Bantai Guru di Depan Murid SDN Tilil 032
Nano Mujianto (56) beralasan, motif perselingkuhan yang membuatnya gelap mata menusuk istrinya hingga tewas. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sadis. Nano Mujianto (56) secara brutal bunuh mantan istrinya, Ati Rohaeni (50) di halaman SDN Tilil 032 Bandung, Senin (7/2/2022) pagi. Pembunuhan terjadi di hadapan murid-murid SDN Tilil 032, saat korban hendak mengajar.



Guru kelas 5B SDN Tilil 032 Bandung itu, tewas setelah Nano secara berulang-ulang menusukkan sebilah pisau dapur ke perut korban. Korban yang mengalami luka cukup dalam, akhirnya tewas bersimbah darah di dekat gerbang sekolah.



Nano yang kini dijebloskan ke sel tahanan Polresrabes Bandung, mengungkapkan alasan dirinya nekat menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut. Menurutnya, perselingkuhanlah yang membuatnya nekat menusuk korban hingga tewas. "Karena perselingkuhan, antara guru dengan guru," ujar Nano.



Bahkan, Nano membantah adanya motif lain yang mendorong dirinya membunuh korban, termasuk motif dirinya tidak dilibatkan dalam rencana pernikahan anaknya. Nano mengaku, aksi nekatnya itu semata-mata hanya karena masalah perselingkuhan. "Bukan (karena tak dilibatkan di pernikahan anak)," tegas dia.

Nano menuturkan, dia dan mantan istrinya bercerai 2007 silam. Dia berkilah, saat masih berstatus suami istri, korban juga sudah berselingkuh. Belakangan, Nano berniat untuk rujuk kembali dengan korban.

Namun, di tengah niatnya kembali rujuk, isu perselingkuhan tersebut kembali mencuat. Bahkan, kata Nano, dia mendengar mantan istrinya itu pergi ke hotel untuk bersetubuh dengan seorang pria selingkuhannya.

"Sudah mau (rujuk), justru dia ngajak. Tapi ternyata dia, kata anak saya, saya ada di hotel bersama ibunya. Tapi, saya merasa gak ada di hotel. Saya tanya dia (korban) gak mau jawab," bebernya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)