Kapolda Ancam Pecat Bripda IS Kanit Reskrim yang Jadi Kurir Narkoba

Senin, 24 Januari 2022 - 05:48 WIB
Oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya dan terancam dipecat karena menjadi kurir narkoba. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
LUWU - Kanit Reskrim Polsek Balopa, berinisial Bripka IS dicopot dari jabatannya. Tindakan tegas dilakukan Polda Sulawesi Selatan, setelah beredar kabar keterlibatan Bripka IS dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Baca juga: 31 Paket Sabu dalam Botol Sabun Cair Gagal Diselundupkan ke Lapas Tulungagung

Bandar narkoba yang kini mendekam di Lapas Kelas II A Palopo tersebut, mampu mengendalikan peredaran sabu dan ekstasi, karena memiliki kurir seorang oknum polisi. Akibat perbuatannya, Bripka IS terancam dipecat secara tidak hormat.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Nana Sudjana sangat geram dengan ulah oknum polisi yang seharusnya menjadi musuh utama peredaran narkoba. "Kami sudah mencopot oknum polisi tersebut dari jabatannya, dan kini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Propam," tegasnya.

Baca juga: Komandan Pasukan Elite Kostrad Yonif Para Raider 502: Kami Tak Pernah Undang Babe Haikal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!