Kapolda Ancam Pecat Bripda IS Kanit Reskrim yang Jadi Kurir Narkoba

Senin, 24 Januari 2022 - 05:48 WIB
Oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya dan terancam dipecat karena menjadi kurir narkoba. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
LUWU - Kanit Reskrim Polsek Balopa, berinisial Bripka IS dicopot dari jabatannya. Tindakan tegas dilakukan Polda Sulawesi Selatan, setelah beredar kabar keterlibatan Bripka IS dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.



Bandar narkoba yang kini mendekam di Lapas Kelas II A Palopo tersebut, mampu mengendalikan peredaran sabu dan ekstasi, karena memiliki kurir seorang oknum polisi. Akibat perbuatannya, Bripka IS terancam dipecat secara tidak hormat.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Nana Sudjana sangat geram dengan ulah oknum polisi yang seharusnya menjadi musuh utama peredaran narkoba. "Kami sudah mencopot oknum polisi tersebut dari jabatannya, dan kini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Propam," tegasnya.



Nana Sudjana menambahkan, apabila dari hasil penyelidikan memang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka oknum polisi tersebut akan dipecat secara tidak hormat. Selain itu, yang bersangkutan juga harus menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Dugaan keterlibatan Bripka IS dalam peredaran narkoba ini, terungkap saat anggota Satreskoba Polres Luwu, berhasil menangkap salah satu kurir sabu bernama Syaraf Abbas. Pelaku ditangkap saat menjemput satu paket sabu seberat 55,76 gram, dan 34 butir ekstasi.



Syaraf Abbas mengaku, mengambil barang kiriman di kantor jasa paket atas perintah Bripka IS. Dari hasil pengungkpan itu, barang bukti sabu dan ekstasi itu ternyata milik salah satu napi di Lapas Kelas II A Palopo, bernama Appang.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content