Pelaku Perundungan Terancam Dua Tahun Kurungan, DPPPA Usul Langkah Diversi
Kamis, 20 Januari 2022 - 07:47 WIB
"Maka dia memang tujuannya ke diversi dan memang dalam poin-poinnya adalah untuk kepentingan korban dan kesejahteraan, dan tanggung jawab semua," tandas dia.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar telah mengatensi penyelesaian kasus tersebut dengan mempertemukan sejumlah pihak terkait.
Hanya saja, salah satu pihak belum menerima kondisi tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan kasus kekerasan anak di dunia pendidikan seyogyanya tak terjadi.
"Sekolah tempat belajar bukan tempat produksi kejahatan. Jangan sampai ada muncul stigma negatif," katanya.
Makanya pembenahan dengan cepat perlu dilakukan oleh sekolah maupun orang tua.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar telah mengatensi penyelesaian kasus tersebut dengan mempertemukan sejumlah pihak terkait.
Hanya saja, salah satu pihak belum menerima kondisi tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan kasus kekerasan anak di dunia pendidikan seyogyanya tak terjadi.
"Sekolah tempat belajar bukan tempat produksi kejahatan. Jangan sampai ada muncul stigma negatif," katanya.
Makanya pembenahan dengan cepat perlu dilakukan oleh sekolah maupun orang tua.
(agn)
tulis komentar anda