Ziarah Makam Korban Tabrak Lari Nagreg, KSAD Jenderal Dudung Tegaskan Bertanggung Jawab
Senin, 27 Desember 2021 - 12:45 WIB
Diketahui, tiga anggota TNI AD yang terlibat yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad.
"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan fakta hukum di peradilan nantinya," tegasnya lagi.
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung.
Keduanya sempat menghilang usai ditabrak dan setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan fakta hukum di peradilan nantinya," tegasnya lagi.
Baca Juga
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung.
Keduanya sempat menghilang usai ditabrak dan setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
(hsk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda