Andi Kartini Prihatin Maraknya Kasus Narkoba di Sinjai

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:34 WIB
Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini menghadiri pemusnahan sejumlah barang bukti, tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai di halaman belakang kantor Kejari Sinjai, Selasa, (14/12/2021). Foto: Sindonews/Irma
SINJAI - Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini prihatin karena masih maraknya kasus narkoba di Kabupaten Sinjai termasuk sepanjang tahun 2021 ini.

"Dengan maraknya kasus hukum di wilayah (Sinjai) yang kita cintai ini, tentu kami (Pemerintah) maupun secara pribadi merasa miris," kata dia saat menghadiri Pemusnahan sejumlah barang bukti, tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai di halaman belakang kantor Kejari Sinjai , Selasa, (14/12/2021).



Olehnya itu, ia mengajak, seluruh elemen masyarakat serta Forkopimda yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut untuk gencarkan sosialisasi sadar hukum .

"Kedepannya, kami dari pemerintah, akan mengajak semua elemen masyarakat dan Forkompinda Sinjai untuk lebih giat mensosialisasikan sadar hukum kepada masyarakat di pelosok," ujarnya.



Pemusnahan barang bukti (BB) dipimpin langsung Kepala Kejari Sinjai , Ajie Prasetyo. Beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sebuah handphone dan narkotika jenis sabu lengkap alat hisap.

"Pemusnahan BB kali ini, ada narkotika seberat 6,76 gram jenis sabu, juga terdapat BB lainnya, di antaranya parang, linggis, serta baju sebagai BB tindak pidana penganiayaan maupun pembunuhan, dan semua BB yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap," kataKepala Kejari Sinjai, Ajie Prasetyo.

Dirinya menjelaskan, sebenarnya masih ada barang bukti narkotika seberat 40 gram yang belum dieksekusi, karena belum inkrah.

Namun dalam waktu dekat BB tersebut akan segera dimusnahkan jika sudah ada putusan tetapnya. "Sepanjang tahun ini, kami (Kajari) telah melaksanakan pemusnahan BB tindak pidana, sebanyak dua kali, ini upaya kami agar barang bukti tidak hilang atau disalahgunakan. Sehingga segera dimusnahkan," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More