Miris, 89 Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online
Senin, 13 Desember 2021 - 10:27 WIB
JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi berhasil menjaring 89 anak di bawah umur yang terlibat protitusi. Para pelaku dijerat dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai yang digelar Polda Jambi selama 25 hari terakhir.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, para anak di bawah umur tersebut, diamankan dari sejumlah kamar hotel , hingga kos-kosan di kawasan Kota Jambi dan daerah. "Ya ada 89 anak diduga terlibat prostitusi, dari Polda dan Polres jajaran" ungkap Mulia, Senin (13/12/2021).
Terpisah, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, para anak di bawah ini terlibat prostitusi online, berbasis aplikasi MiChat. "Ya dugaan sementara begitu, dan kita masih dalami," imbuhnya.
Selama operasi pekat, para pelaku yang terlibat prostitusi ini, beberapa di antaranya menetap di sebuah hotel, untuk menunggu pelanggannya. Modusnya, mereka menyewa kamar dan melayani tamu-tamunya di hotel tersebut. Baca: 5 Tahun Leluasa Setubuhi Belasan Santriwati, Kebejatan Herry Wirawan Dibongkar Anak Didiknya.
Saat ini, puluhan anak di bawah umur yang diamankan ini telah dilakukan pembinaan, dengan dibuat surat pernyataan dihadapan pihak keluarga, dan dikenakan sanksi wajib lapor.
Tidak hanya mengamankan anak di bawah umur, petugas juga menindak sebanyak 335 penjual minuman keras, tindak 101 aksi pungli, 12 perjudian, 115 parkir liar, 1 penindakan saham, 2 penindakan dan 2 petasan. Baca Juga: Santriwati Korban Pelecehan Oknum Guru Ngaji di Tasikmalaya Capai 9 Orang.
Lihat Juga: Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, para anak di bawah umur tersebut, diamankan dari sejumlah kamar hotel , hingga kos-kosan di kawasan Kota Jambi dan daerah. "Ya ada 89 anak diduga terlibat prostitusi, dari Polda dan Polres jajaran" ungkap Mulia, Senin (13/12/2021).
Terpisah, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, para anak di bawah ini terlibat prostitusi online, berbasis aplikasi MiChat. "Ya dugaan sementara begitu, dan kita masih dalami," imbuhnya.
Selama operasi pekat, para pelaku yang terlibat prostitusi ini, beberapa di antaranya menetap di sebuah hotel, untuk menunggu pelanggannya. Modusnya, mereka menyewa kamar dan melayani tamu-tamunya di hotel tersebut. Baca: 5 Tahun Leluasa Setubuhi Belasan Santriwati, Kebejatan Herry Wirawan Dibongkar Anak Didiknya.
Saat ini, puluhan anak di bawah umur yang diamankan ini telah dilakukan pembinaan, dengan dibuat surat pernyataan dihadapan pihak keluarga, dan dikenakan sanksi wajib lapor.
Tidak hanya mengamankan anak di bawah umur, petugas juga menindak sebanyak 335 penjual minuman keras, tindak 101 aksi pungli, 12 perjudian, 115 parkir liar, 1 penindakan saham, 2 penindakan dan 2 petasan. Baca Juga: Santriwati Korban Pelecehan Oknum Guru Ngaji di Tasikmalaya Capai 9 Orang.
Lihat Juga: Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
(nag)
tulis komentar anda