Pelaku Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Punya Rekam Jejak Buruk

Jum'at, 10 Desember 2021 - 12:35 WIB
Pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung. Foto: Istimewa
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, oknum guru pesantren Herry Wirawan memiliki rekam jejak yang buruk.

Diketahui, Herry memperkosa belasan santriwati berulangkali. Bahkan beberapa korban diantaranya hamil dan melahirkan. Uu yang juga dikenal sebagai Panglima Santri itu mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusurannya, Herry yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa memang pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren.

"Ternyata memang saya bertanya kepada orang-orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren, tapi gak benar. Terus perilaku dia tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," ungkap Uu, Jumat (10/12/2021).



Lebih lanjut, Uu mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh Herry Wirawan. Dia pun menuntut Herry Wirawan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini. Kemudian, kita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian atau APH (aparat penegak hukum), agar diberlakukan hukum yang berlaku," sambung Uu.



Uu juga berharap, masyarakat tidak menyamaratakan semua guru ngaji punya perilaku serupa. Para orang tua juga tak perlu takut dan khawatir jika putra putrinya sedang menempuh pendidikan di majlis talim, pondok pesantren atau madrasah diniyah, asalkan lembaganya sudah terpercaya serta jelas sejarah dan asal usulnya.

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat, belum ditambah majelis-majelis, termasuk juga madrasah diniyah, kemudian juga yang lainnya itu. Harapan kami tidak disamaratakan," tandas Uu.



Sebelumnya diberitakan, Herry Wirawan mencabuli belasan santrinya diberbagai tempat di Kota Bandung. Tidak hanya di pesantren, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga hotel.
(hsk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content