Pengambilan Paksa Jenazah PDP COVID-19 dari RS kembali Terjadi
Senin, 08 Juni 2020 - 14:48 WIB
Keluarga jenazah yang bersatus PDP dibawa pulang paksa oleh keluarga di RS Stella Maris Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Insiden upaya pengambilan paksa jenazah yang bersataus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, di Rumah Sakit kembali terulang di Kota Makassar.
Kali ini terjadi di Rumah Sakit Stella Maris, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (7/6) malam.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki mengatakan, jenazah yang diambil paksa oleh pihak keluarga merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 , berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun.
"Kejadiannya jam 20.00 Wita, semalam itu. Keluarganya datang dalam jumlah banyak untuk ambil jenazahnya pasien. Yang bersangkutan meninggal dunia di rumah sakit. Statusnya PDP karena hasilnya pemeriksaan (swab) belum dikeluarkan oleh rumah sakit," ungkap Wahyu, Senin (8/7/2020).
Kali ini terjadi di Rumah Sakit Stella Maris, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (7/6) malam.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki mengatakan, jenazah yang diambil paksa oleh pihak keluarga merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 , berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun.
"Kejadiannya jam 20.00 Wita, semalam itu. Keluarganya datang dalam jumlah banyak untuk ambil jenazahnya pasien. Yang bersangkutan meninggal dunia di rumah sakit. Statusnya PDP karena hasilnya pemeriksaan (swab) belum dikeluarkan oleh rumah sakit," ungkap Wahyu, Senin (8/7/2020).
Lihat Juga :