Pengambilan Paksa Jenazah PDP COVID-19 dari RS kembali Terjadi

Senin, 08 Juni 2020 - 14:48 WIB
Keluarga jenazah yang bersatus PDP dibawa pulang paksa oleh keluarga di RS Stella Maris Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Insiden upaya pengambilan paksa jenazah yang bersataus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, di Rumah Sakit kembali terulang di Kota Makassar.

Kali ini terjadi di Rumah Sakit Stella Maris, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (7/6) malam.

Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki mengatakan, jenazah yang diambil paksa oleh pihak keluarga merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 , berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun.



"Kejadiannya jam 20.00 Wita, semalam itu. Keluarganya datang dalam jumlah banyak untuk ambil jenazahnya pasien. Yang bersangkutan meninggal dunia di rumah sakit. Statusnya PDP karena hasilnya pemeriksaan (swab) belum dikeluarkan oleh rumah sakit," ungkap Wahyu, Senin (8/7/2020).



Wahyu menuturkan pihak keluarga yang mendapatkan informasi meninggalnya pasien, langsung memadati rumah sakit setempat, untuk melihat langsung kondisi jenazah.

"Mereka langsung datang semua tadi malam itu," ucap Wahyu.

Wahyu menyebut sekitar kurang lebih 150 orang datang ke rumah sakit. Beberapa di antaranya merupakan anggota keluarga langsung pasien yang meninggal dunia. Mereka dikabarkan terlanjur marah karena melihat jenazah ditangani dengan standar pasien COVID-19.

Petugas gabungan TNI-Polri yang mengamankan lokasi setempat tidak bisa berbuat banyak, mengingat jumlah masyarakat yang datang bersama pihak keluarga pasien ngotot mengambil jenazah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content