8 TKI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Malaysia dari Pelabuhan Tikus Batam

Senin, 22 November 2021 - 19:37 WIB
Minggu malam, petugas Satpolair menangkap sebuah kapal speeedboad yang dikemudikan Muzakir di perairan Pulau Belakang Padang. Pelaku Muzakir yang panik mengkandaskan kapal dan masuk ke hutan bakau.

"Akibatnya, para calon PMI ilegal ini mengalami luka akibat kapal yang ditabrakkan ke bakau," jelasnya.



Ditambahkan dia, tersangka Muzakir merupakan anak buah dari Andi (dalam pencarian polisi) yang ditugaskan mengantarkan delapan calon PMI ilegal ini ke Malaysia.

"Untuk sekali memberangkatkan PMI secara ilegal, pengiriman dilakukan secara bertahap, menggunakan beberapa kapal dan dengan jeda waktu 1 hingga 2 jam," sambungnya.

Pengiriman calon PMI ilegal ini dilakukan tengah malam guna mengelabui petugas, untuk bisa berangkat ke Malaysia, masing calon PMI akan diminta biaya Rp7 hingga Rp11 juta.



Sedangkan yang tidak memiliki biaya atau gaji sekitar 1.600 ringgit akan dipotong selama 4 bulan kerja.

Sementara itu, Mulyati, warga Lombok yang menjadi calon PMI ilegal mengaku, dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor, Malaysia. Dirinya pun tidak tahu jika diberangkatkan secara ilegal.

Saat ini, polisi masih meburu Ina, seorang wanita warga Malaysia. Ina meruapakan agen yang merektrut para calon TKI ini dan diberangkatkan ke Malaysia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content