12 Calon TKI Ilegal Direkrut Lewat FB, Dijanjikan Gaji Rp6 Juta Sebulan

Selasa, 03 November 2020 - 21:06 WIB
loading...
12 Calon TKI Ilegal...
Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan penangkapan terhadap 12 TKI ilegal di Batam. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Polda Kepri mengamankan 12 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditampung di Perum Cipta Emerald Batam Centre Kota Batam. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya tempat penampungan PMI ilegal di lokasi. (Baca juga: Turuti Calon Istri, Pria di Lombok Timur Menikah dengan Mahar Ayam Panggang)

"Informasi ini selanjutnya ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui bahwa benar di tempat tersebut ditemukan 2 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia ilegal dan 1 orang pengurusnya yang berinisial SC," ujar Wadirreskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (3/11/2020). (Baca juga: Lawan Gibran, Mentor Bajo Penjual Wedangan Hingga Sarjana Lulusan Amerika)

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada pukul 17.00 WIB Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menemukan 10 orang perempuan calon PMI Ilegal yang ditampung di Perum Muka Kuning Paradise, Sagulung, Kota Batam beserta 1 orang pengurusnya berinisial FA.

"Modus Operandi yang dilakukan oleh terduga tersangka yaitu pelaku merekrut korban dari daerah asalnya melalui media sosial Facebook (FB) dengan akun @lowongan kerja batam untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (art) di Singapura dan Dubai dengan iming-iming gaji sebesar Rp6 juta per bulan," ungkapnya.

Terungkap juga bahwa aksi ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan serta sebagai mata pencaharian pekerjaan tersangka telah dilakukan selama 2 tahun

Tersangka inisial FA ini menurut Ruslan, berperan sebagai pengurus pekerja migran. Sedangkan tersangka inisial DW berperan sebagai perekrut dan penampung TKI ilegal ini. "Sementara tersangka inisial SC yang berperan sebagai perekrut pekerja Migran," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Korupsi Merupakan Karakter...
Korupsi Merupakan Karakter Orang Munafik, Dosanya Mengerikan!
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Infografis
Gaji Guru Honorer Masih...
Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved