Polisi Siap Usut Dugaan Eksploitasi Pengemis di Kota Makassar

Jum'at, 12 November 2021 - 20:42 WIB
Komisi Fatwa MUI Sulsel menemukan dugaan pemanfaatan anjal dan pengemis oleh orang atau pun kelompok tertentu. Foto: SINDOnews/Dok
MAKASSAR - Polisi mengaku siap mengusut temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan soal dugaan kasus eksploitasi anak jalanan dan pengemis di Kota Makassar.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir mengimbau siapapun pihak yang merasa dirugikan terkait keberadaan anjal dan pengemis ini, agar segera mungkin melapor.

Baca Juga: MUI


MUI Sulsel , belum lama ini telah menerbitkan fatwa hasil kajian dari fenomena menjamurnya anjal dan pengemis khususnya di Makassar. Fatwa Nomor 1 Tahun 2021 menegaskan, haram hukumnya memberi uang kepada mereka.

Natsir mengaku telah mendapatkan salinan dari Komisi Fatwa MUI Sulsel , ihwal dugaan pemanfaatan anjal dan pengemis oleh orang atau pun kelompok tertentu demi mendapat suatu keuntungan.

Perwira Polri tiga balok ini, menyatakan bersedia menyelidiki kasus tersebut. Kendati demikian, pihaknya belum mendapat aduan atau laporan terkait itu. "Tapi ke depan jika ada (laporan) jelas kita usut," tukasnya.

Baca Juga: MUI Sulsel
"Ternyata ada memang pihak yang mengeksploitasi, pagi hari tebar kemudian di sore hari dijemput lagi. Ada angkutan-angkutan tertentu (digunakan)," katanya belum lama ini.

Baca Juga: MUI
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content