Pemprov Sumut-MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
Rabu, 15 Januari 2025 - 10:03 WIB
loading...
Pemprov Sumut bersama MUI Sumut menandatangani piagam kesepahaman tentang terwujudnya pembangunan masyarakat yang maju dan berakhlak. Foto: Ist
A
A
A
MEDAN - Pemprov Sumatera Utara (Sumut) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut menandatangani piagam kesepahaman tentang terwujudnya pembangunan masyarakat yang maju dan berakhlak. Piagam ini merupakan hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut yang diselenggarakan pada 21-23 Desember 2024.
“Pada dasarnya Pemprov Sumut memerlukan peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan di Sumut. Sinergitas sekaligus kebersamaan membuat suasana Sumut harmoni," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Matangkan Persiapan Roving Seminar, DJKI Audiensi dengan Pemprov Sumut
Melalui kesempatan ini, Fatoni mengusulkan kesejahteraan marbot masjid dan guru ngaji agar sebaiknya didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program dari BPJS tersebut mereka akan mendapatkan asuransi.
Dia membagikan pengalamannya saat menjabat Pj Gubernur Sumatera Selatan. Saat itu, marbot dan guru ngaji didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan nama tenaga kerja sosial keagamaan.
“Pada dasarnya Pemprov Sumut memerlukan peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan di Sumut. Sinergitas sekaligus kebersamaan membuat suasana Sumut harmoni," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Matangkan Persiapan Roving Seminar, DJKI Audiensi dengan Pemprov Sumut
Melalui kesempatan ini, Fatoni mengusulkan kesejahteraan marbot masjid dan guru ngaji agar sebaiknya didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program dari BPJS tersebut mereka akan mendapatkan asuransi.
Dia membagikan pengalamannya saat menjabat Pj Gubernur Sumatera Selatan. Saat itu, marbot dan guru ngaji didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan nama tenaga kerja sosial keagamaan.
Lihat Juga :