Sekretaris MUI Sulsel: Lebaran Ketupat Manifestasi Kerukunan Masyarakat

Sabtu, 20 April 2024 - 11:54 WIB
loading...
Sekretaris MUI Sulsel:...
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry menjelaskan perayaan Idul Fitri di berbagai daerah biasanya dipadukan dengan kebiasaan masyarakat, seperti lebaran ketupat. Foto/muisulsel
A A A
MAKASSAR - Perayaan Idulfitri 1445 Hijriah diwarnai oleh berbagai tradisi budaya dan kearifan lokal yang semakin merekatkan hubungan antar masyarakat.

Nilai serta adat istiadat yang juga ikut dilaksanakan tentu tidak ada salahnya selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Baca juga: MUI Sulsel Nyatakan Ajaran Taklim Makrifat Sesat dan Menyesatkan

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof Muammar Bakry menjelaskan bahwa perayaan Idulfitri di berbagai daerah biasanya dipadukan dengan kebiasaan masyarakatnya.

Hal ini justru bisa menguatkan semangat toleransi antar golongan masyarakat Indonesia.



“Kita patut bersyukur karena menjadi orang Islam yang tinggal di Indonesia, atau orang Indonesia yang muslim. Memeluk Islam di negara lain belum tentu bisa senyaman di Indonesia. Selain itu, rasa syukur menjadi orang Indonesia ini ada karena umat muslimnya difasilitasi dengan adanya nilai-nilai kebaikan setempat, atau yang kita kenal juga dengan istilah local wisdom,” ujar Muammar Bakry di Makassar dikutip Sabtu (20/4/2024).

Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini menerangkan, dalam Alquran kearifan lokal dikenal dengan istilah ma’ruf.

Penggunaan istilah ma'ruf sendiri merujuk pada segala nilai kebaikan, baik yang muncul dari ajaran agama, ataupun yang memang berasal dari masyarakat yang menjalankannya.

Baca juga: MUI Sulsel: Aliran Sesat Bab Kesucian Haramkan Daging, Ikan, Susu, dan Salat Lima Waktu

Selama nilai-nilai kearifan lokal yang dilakukan tidak bertentangan dengan syariat Islam, lanjut dia, maka esensi kebaikan didalamnya perlu dikembangkan dan dilestarikan sebagai bentuk kekayaan budaya umat Islam di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
Arus Balik Lebaran 2026,...
Arus Balik Lebaran 2026, 2.257 Penumpang Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 18.203 Penumpang Tiba di Stasiun Pasar Senen
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, 142.288 Orang dan 37.634 Menyeberang ke Pulau Jawa
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Rekomendasi
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved