Preman dan Anjal Diamankan di Pasuruan, Bukan Disel tapi Dimasukkan ke Pesantren
Senin, 14 Juni 2021 - 15:14 WIB
loading...
Polisi mengamankan sejumlah preman dan anak jalanan yang sering mangkal di lampu merah, keberadaan mereka sering meresahkan pengguna jalan. Foto: iNewsTV/Jaka Samudra
A
A
A
PASURUAN - Aparat kepolisian merasia preman dan anak jalanan di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ( Jatim ), Senin (14/6/2021) pagi. Hasilnya, belasan orang berhasil diamankan.
Namun beruntung, mereka tidak akan merasakan dingin sel tahanan, tetapi akan dituntun dan dibina menjadi orang lebih baik dengan memasukkannya ke pondok pesantren.
Baca juga: Sapu Bersih Preman, Polda Jatim Ringkus 64 Orang
Mereka yang terdiri dari anak- anak, remaja dan orang dewasa diangkut ke mobil patroli petugas, selanjutnya di bawa ke Mako Polresta setempat untuk didata dandiberi pengarahan petugas.
Rasia preman dan anjal ini setelah adanya laporan dari masyarakat, mereka berkedok membersihkan mobil pengguna jalan namun juga tidak segan-segan memalak pengguna jalan.Bahkan sering merusak mobil dengan menggores benda tajam ke cat mobil bila tak dikasi uang.
Baca juga: 66 Warga Sekampung di Madiun Positif COVID-19 Usai Hadiri Hajatan
Kapolresta Pasuruan, AKBP Arman menyebutkan, mereka tidak ditahan tetapi dimasukkan ke pondok pesantren metal di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Namun beruntung, mereka tidak akan merasakan dingin sel tahanan, tetapi akan dituntun dan dibina menjadi orang lebih baik dengan memasukkannya ke pondok pesantren.
Baca juga: Sapu Bersih Preman, Polda Jatim Ringkus 64 Orang
Mereka yang terdiri dari anak- anak, remaja dan orang dewasa diangkut ke mobil patroli petugas, selanjutnya di bawa ke Mako Polresta setempat untuk didata dandiberi pengarahan petugas.
Rasia preman dan anjal ini setelah adanya laporan dari masyarakat, mereka berkedok membersihkan mobil pengguna jalan namun juga tidak segan-segan memalak pengguna jalan.Bahkan sering merusak mobil dengan menggores benda tajam ke cat mobil bila tak dikasi uang.
Baca juga: 66 Warga Sekampung di Madiun Positif COVID-19 Usai Hadiri Hajatan
Kapolresta Pasuruan, AKBP Arman menyebutkan, mereka tidak ditahan tetapi dimasukkan ke pondok pesantren metal di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Lihat Juga :