Kanwil Kemenkumham-IDI Jatim Serahkan Bantuan Peralatan Medis

Rabu, 22 April 2020 - 15:37 WIB
Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim menyalurkan bantuan peralatan medis. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim menyalurkan bantuan sebanyak 195 Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tenaga kesehatan.

Selain APD Korps Pengayoman itu juga menyerahkan bantuan 4.288 boks masker, 798 liter sabun cair, 217 liter desinfektan dan 210 liter hand. Penyaluran bantuan alat kesehatan itu dilakukan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

Bantuan diserahkan kepada Ketua IDI Jatim, Sutrisno di Sekretariat IDI Jatim, Rabu (22/4/2020).



"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan para tenaga kesehatan yang selama ini menjadi harapan terbesar kita melewati masa pandemi Covid-19 ini,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

Pihaknya memilih memberikan bantuan kepada IDI Jatim karena dianggap mengetahui kebutuhan tenaga kesehatan. Krismono sadar bahwa bantuan yang disalurkan tidak seberapa. Namun, dia berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh tenaga kesehatan yang ada.

"Ada sebagian bantuan merupakan produk dari warga binaan pemasyarakatan (WBP). Seperti sabun dan hand sanitizer buatan WBP Lapas Malang dan Masker buatan Lapas Porong," kata dia.

Sementara itu, Ketua IDI Jatim Sutrisno mengatakan, kondisi Jatim saat ini cukup memprihatinkan. Dimana jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah. Jika tidak hati-hati kasusnya bisa terus bertamnah. Sebab, Jatim termasuk provinsi yang padat dengan sekitar 42 juta penduduk.

"Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin. Yaitu dengan langsung menyalurkan APD ini ke berbagai rumah sakit yang membutuhkan," kata dia.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content