Kanwil Kemenkumham Sulut Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Ini yang Dibahas
Rabu, 14 Desember 2022 - 05:35 WIB
loading...
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di Sulut. Kunjungan pertama dilakukan di Polda Sulut, guna menguatkan kembali sinergi antar penegak hukum. SINDOnews/Subhan
A
A
A
MANADO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di Sulut. Kunjungan pertama dilakukan di Polda Sulut, guna menguatkan kembali sinergi antar penegak hukum .
Dalam koordinasi tersebut, dibahas kerja sama terkait inovasi dalam mengurangi kasus yang paling sering terjadi di Sulut serta Persiapan Kedatangan Komisi III DPR RI.
"Terkait kerjasama dalam pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) , pengawasan Warga Negara Asing (WNA), serta proses Pelayanan Hukum dan HAM di Sulut," kata Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto, Selasa (13/12/2022).
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menanggapi dengan baik setiap hal yang menjadi poin penting kerjasama Kemenkumham dan Polda.
Kapolda menyatakan kesiapannya melaksanakan program bersama yang menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Sulut terkhusus mengenai rencana kunjungan Komisi III DPR RI.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas kerja sama terkait inovasi dalam mengurangi kasus yang paling sering terjadi di Sulut serta Persiapan Kedatangan Komisi III DPR RI.
"Terkait kerjasama dalam pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) , pengawasan Warga Negara Asing (WNA), serta proses Pelayanan Hukum dan HAM di Sulut," kata Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto, Selasa (13/12/2022).
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menanggapi dengan baik setiap hal yang menjadi poin penting kerjasama Kemenkumham dan Polda.
Kapolda menyatakan kesiapannya melaksanakan program bersama yang menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Sulut terkhusus mengenai rencana kunjungan Komisi III DPR RI.
Lihat Juga :