Tujuh Jabatan Kepala Dinas Pemprov Sulsel Mulai Dilelang Hingga 9 Juni

Jum'at, 05 Juni 2020 - 08:04 WIB
Berdasarkan pengumuman tertulis, Hayat yang juga Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan ini menetapkan, secara umum, lelang jabatan ini terbuka bagi PNS aktif dengan maksimal usia 56 tahun per 1 Juli 2020. Selanjutnya, minimal dua kali pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III/a) dengan masa jabatan minimal dua tahun, dan tiga tahun dalam jabatan eselon III/b.

"Pelamar mengajukan lamaran jabatan minimal 2 jabatan yang dibuka. Persyaratan umum lainnya, memperoleh persetujuan tertulis/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian," demikian ketentuan syarat yang tertulis dan diteken langsung oleh Abdul Hayat.

Rencananya pengumuman hasil seleksi assesment tanggal 17 Juni. Sedangkan tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 22 Juni 2020. Hari berikutnya akan diumumkan hasil seleksi lelang, dan tiga nama calon terbaik di masing-masing posisi akan diajukan kepada Gubernur Sulsel, 23 Juni. Sementara pelantikan dijadwalkan pada 29 Juni mendatang.

"Selama proses seleksi sampai dengan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama, apabila diketahui peserta tidak memberikan keterangan/data yang tidak benar, panitia seleksi menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi," tegas Hayat.

Diketahui, 7 jabatan lowong saat ini masih diisi oleh pejabat yang berstatus pelaksana tugas (Plt). Untuk itu, lelang jabatan ini diharapkan bisa memilih pejabat definitif sesuai kompetensi yang mengisi jabatan lowong itu kedepan.

Baca Lagi : Pelantikan Dua Pejabat di Pemprov Sulsel Belum Jelas
(sri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content