Perampok Money Changer di Manado Diringkus Polisi, Sempat Berpura-pura Tukar Uang Asing
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 17:18 WIB
MANADO - Satreskrim Polresta Manado, berhasil meringkus pria berinisial JGF alias Jimmy (60) pelaku perampokan di money changer atau tempat penukaran mata uang asing PT Manado Inter Money Changer. Aksi perampokan berdarah ini terjadi Jumat (22/10/2021) pukul 9.15 WITA.
Pelaku perampokan sadis ini, diringkus di rumahnya di Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Polisi berhasil mengungkap identitas JGF setelah memeriksa rekaman CCTV di dalam kantor.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Elvianus Laoli menjelaskan, bahwa awalnya pelaku masuk ke kantor PT Manado Inter Money Changer dengan berpura -pura untuk menukarkan uang. "Sesampainya di dalam, tersangka mengeluarkan palu yang disimpan di dalam tasnya, sambil mengatakan kepada korban bahwa tersangka memerlukan uang," kata Elvianus Laoli, Sabtu (23/10/2021).
Pada saat korban Welly Tangos (71) berdiri, tersangka menganggap bahwa korban akan melakukan perlawanan terhadap dirinya, sehingga tersangka melakukan pemukulan menggunakan palu ke arah kepala korban hingga terjatuh. "Korban berteriak, menyebabkan tersangka panik sehingga menendang ke arah wajah, dan menginjak bagian dada korban," ujar Laoli.
Korban tetap berteriak, sehingga tersangka kembali mengayunkan palunya ke arah kepala korban, namun tidak mengena karena kepala palu tersebut terlepas dari gagangnya, dan posisi korban dalam keadaan menunduk.
Tersangka kemudian langsung membuka laci meja korban, dan mengambil uang yang ada di laci tersebut. Selanjutnya memasukkan uang tunai tersebut ke dalam tas punggung warna abu-abu yang dibawa tersangka.
Baca Juga
Pelaku perampokan sadis ini, diringkus di rumahnya di Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Polisi berhasil mengungkap identitas JGF setelah memeriksa rekaman CCTV di dalam kantor.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Elvianus Laoli menjelaskan, bahwa awalnya pelaku masuk ke kantor PT Manado Inter Money Changer dengan berpura -pura untuk menukarkan uang. "Sesampainya di dalam, tersangka mengeluarkan palu yang disimpan di dalam tasnya, sambil mengatakan kepada korban bahwa tersangka memerlukan uang," kata Elvianus Laoli, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga
Pada saat korban Welly Tangos (71) berdiri, tersangka menganggap bahwa korban akan melakukan perlawanan terhadap dirinya, sehingga tersangka melakukan pemukulan menggunakan palu ke arah kepala korban hingga terjatuh. "Korban berteriak, menyebabkan tersangka panik sehingga menendang ke arah wajah, dan menginjak bagian dada korban," ujar Laoli.
Korban tetap berteriak, sehingga tersangka kembali mengayunkan palunya ke arah kepala korban, namun tidak mengena karena kepala palu tersebut terlepas dari gagangnya, dan posisi korban dalam keadaan menunduk.
Tersangka kemudian langsung membuka laci meja korban, dan mengambil uang yang ada di laci tersebut. Selanjutnya memasukkan uang tunai tersebut ke dalam tas punggung warna abu-abu yang dibawa tersangka.
tulis komentar anda