Pemkot Makassar Kehilangan Banyak Aset Gegara Tak Memiliki Alas Hak
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 07:18 WIB
Di masa kepemimpinannya di periode pertama, Danny mengaku sudah masif menyelamatkan sejumlah aset milik pemkot. Hanya saja, setelah tidak lagi menjabat, tiba-tiba banyak aset yang kini telah berpindah tangan.
“Selama dua tahun ini banyak aset hilang. Dulu waktu saya wali kota pertama tidak ada fasum-fasos teregistrasi dan saya sertifikatkan ratusan. Ada 400-an aset yang tidak bersertifikat waktu itu,” sebutnya.
Di sisi lain, aset berupa fasum-fasos yang harusnya dimiliki Pemkot Makassar juga masih banyak belum diserahkan. Data terakhir, masih ada sekitar 700 titik fasum-fasos yang belum dikuasi.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirman Mungkasa mengakui memang masih banyak fasum-fasos yang belum bisa dikuasai. Penyerahan asetnya lamban lantaran terkendala administrasi.
Alasan lainnya, masih banyak pengembang perumahan yang belum memisahkan sertifikat lahannya. Dengan begitu, penyerahan aset dari pengembang ke Pemkot Makassar tidak bisa dilakukan.
“Ada juga yang sudah tidak diketahui lagi pengembangnya, sudah bukan dia pengembangnya, jadi itu juga kendalanya kita dalam mengambil aset yang jadi hak Pemkot,” katanya.
Sebelumnya, Nirman mengemukakan tahun ini hingga September 2021, baru menerima sembilan titik fasum-fasos. Sementara, dia menargetkan penerimaan fasum-fasos bisa sampai 20 titik untuk tahun ini.
Sementara data yang dihimpun sejak 2018 hingga 2020, Pemkot Makassar baru menerima 25 titik fasum-fasos. Rinciannya 13 titik pada 2018, tujuh titik pada 2019, dan lima titik pada 2020.
“Selama dua tahun ini banyak aset hilang. Dulu waktu saya wali kota pertama tidak ada fasum-fasos teregistrasi dan saya sertifikatkan ratusan. Ada 400-an aset yang tidak bersertifikat waktu itu,” sebutnya.
Di sisi lain, aset berupa fasum-fasos yang harusnya dimiliki Pemkot Makassar juga masih banyak belum diserahkan. Data terakhir, masih ada sekitar 700 titik fasum-fasos yang belum dikuasi.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirman Mungkasa mengakui memang masih banyak fasum-fasos yang belum bisa dikuasai. Penyerahan asetnya lamban lantaran terkendala administrasi.
Alasan lainnya, masih banyak pengembang perumahan yang belum memisahkan sertifikat lahannya. Dengan begitu, penyerahan aset dari pengembang ke Pemkot Makassar tidak bisa dilakukan.
“Ada juga yang sudah tidak diketahui lagi pengembangnya, sudah bukan dia pengembangnya, jadi itu juga kendalanya kita dalam mengambil aset yang jadi hak Pemkot,” katanya.
Sebelumnya, Nirman mengemukakan tahun ini hingga September 2021, baru menerima sembilan titik fasum-fasos. Sementara, dia menargetkan penerimaan fasum-fasos bisa sampai 20 titik untuk tahun ini.
Sementara data yang dihimpun sejak 2018 hingga 2020, Pemkot Makassar baru menerima 25 titik fasum-fasos. Rinciannya 13 titik pada 2018, tujuh titik pada 2019, dan lima titik pada 2020.
tulis komentar anda