Pemkab Pinrang Dorong Efisiensi Pengelolaan Aset Lewat Aplikasi SIPADes
loading...
A
A
A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang tengah mengembangkan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADes) guna menciptakan tatanan aset yang berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Pinrang , Andi Irwan Hamid saat membuka secara langsung gelaran Pelatihan Penyusunan dan Pengelolaan Aset Desa, Selasa (12/10/2021).
Bupati Irwan melanjutkan, Pengelolaan Aset Desa sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 mengharuskan setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengelola aset dengan baik agar asas manfaat dari aset dapat digunakan untuk masyarakat.
Selain itu, lanjut Bupati Irwan, pengelolaan aset yang baik tentunya akan membuat proses invetarisasi menjadi lebih baik dan aset tersebut dapat dipakai untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Olehnya itu pengelolaan aset harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian hukum," ungkap Bupati Irwan.
Pada gelaran ini, turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A Mahmud Bancing, Camat beserta peserta pelatihan yang berasal dari seluruh Kepala Desa/Perangkat Desa se- Kabupaten Pinrang .
Hal itu disampaikan Bupati Pinrang , Andi Irwan Hamid saat membuka secara langsung gelaran Pelatihan Penyusunan dan Pengelolaan Aset Desa, Selasa (12/10/2021).
Bupati Irwan melanjutkan, Pengelolaan Aset Desa sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 mengharuskan setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengelola aset dengan baik agar asas manfaat dari aset dapat digunakan untuk masyarakat.
Selain itu, lanjut Bupati Irwan, pengelolaan aset yang baik tentunya akan membuat proses invetarisasi menjadi lebih baik dan aset tersebut dapat dipakai untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Olehnya itu pengelolaan aset harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian hukum," ungkap Bupati Irwan.
Pada gelaran ini, turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A Mahmud Bancing, Camat beserta peserta pelatihan yang berasal dari seluruh Kepala Desa/Perangkat Desa se- Kabupaten Pinrang .
(agn)