Putra Papua Barat Paulus Waterpauw Jabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP

Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:58 WIB
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2017 pada Pasal 11 D, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan mempunyai tugas melakukan penyusunan dan perumusan rencana induk dan rencana aksi, inventarisasi potensi sumber daya, koordinasi penyusunan anggaran untuk pembangunan dan pengelolaan potensi Kawasan Perbatasan.

Sebelum dilantik sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Komjem Pol Paulus Waterpauw merupakan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri yang dilantik pada 18 Februari 2021 lalu. Komjen Paulus adalah lulusan Akpol 1987 yang berpengalaman di bidang Intel.

Dia pernah menjabat sebagai Kapolsek Menteng (2000), Kapolres Mimika (2002), Kapolres Jayapura (2005), dan Kapolda Papua Barat (2014). Paulus dua kali menjabat sebagai Kapolda Papua, yaitu pada 2015 dan 2019. Sementara itu, pada tahun 2017 ia sempat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.



Kemudian pada tahun 2018, Paulus pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri. Ia kembali menempati posisi sebagai Kapolda Papua pada September 2019 menggantikan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content