Anggota Dewan Minta Polisi Tidak Kaku Tuntaskan Korupsi Bantuan COVID-19
Selasa, 02 Juni 2020 - 23:39 WIB
Hanya saja, beras yang didistribusikan berubah menjadi 3 kg, namun dengan penambahan jumlah penerima menjadi 6.500 KK. Penambahan item juga dilakukan, seperti gula gasir yang sebelumnya tidak masuk, ditambahkan sebanyak 2 liter per KK.
"Saya percaya dengan bupati dan Kadis Sosial terhadap sasaran bansos untuk masyarakat miskin. Tapi saya meragukan data yang ada, karena saat ini sudah banyak riak karena bantuan tidak tepat sasaran," jelas Bakti.
Kapolres Bulukumba , AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, dari total anggaran Rp1,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba, pihaknya menemukan kerugian negara kurang lebih Rp400 juta.
”Ada niatan dalam pelaksanaan kegiatan di Dinsos Bulukumba yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian Rp 400 lebih, dari anggaran sebesar Rp 1,9 miliar,” kata Gany.
Namun, angka kerugian negara yang ditemukan polisi tersebut belum bersifat pasti. Olehnya, pihaknya bakal melibatkan saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany berawal dari kecurigaan pihaknya dalam pengadaan barang dan jasa bantuan ini. Dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.
”Contohnya, mi instan perbungkusnya Rp3.000, jadi kalau isi 10 jadi Rp30 ribu, padahal jika beli satu box hanya Rp1.800 perbungkus. Nah kenapa tidak beli satu box, kenapa beli satu biji,” kata Gany.
Ternyata setelah ditelisik oleh kepolisian, kata Gany ada perjanjian antara penyedia dan pembeli dalam penentuan harga.
"Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," tambah Gany.
"Saya percaya dengan bupati dan Kadis Sosial terhadap sasaran bansos untuk masyarakat miskin. Tapi saya meragukan data yang ada, karena saat ini sudah banyak riak karena bantuan tidak tepat sasaran," jelas Bakti.
Kapolres Bulukumba , AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, dari total anggaran Rp1,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba, pihaknya menemukan kerugian negara kurang lebih Rp400 juta.
”Ada niatan dalam pelaksanaan kegiatan di Dinsos Bulukumba yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian Rp 400 lebih, dari anggaran sebesar Rp 1,9 miliar,” kata Gany.
Namun, angka kerugian negara yang ditemukan polisi tersebut belum bersifat pasti. Olehnya, pihaknya bakal melibatkan saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany berawal dari kecurigaan pihaknya dalam pengadaan barang dan jasa bantuan ini. Dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.
”Contohnya, mi instan perbungkusnya Rp3.000, jadi kalau isi 10 jadi Rp30 ribu, padahal jika beli satu box hanya Rp1.800 perbungkus. Nah kenapa tidak beli satu box, kenapa beli satu biji,” kata Gany.
Ternyata setelah ditelisik oleh kepolisian, kata Gany ada perjanjian antara penyedia dan pembeli dalam penentuan harga.
"Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," tambah Gany.
tulis komentar anda