Anggota Dewan Minta Polisi Tidak Kaku Tuntaskan Korupsi Bantuan COVID-19

Selasa, 02 Juni 2020 - 23:39 WIB
loading...
Anggota Dewan Minta...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , Muhammad Bakti meminta polisi tidak kaku dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba.

Dalam rilis kepolisian menurut legislator Gerindra Bulukumba ini, tim penyidik menemukan adanya dugaan mark up anggaran pada proses pembelian sembilan bahan pokok (sembako), yang diserahkan kepada warga terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 .

"Intinya, kami mendesak dan terus mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan polemik yang terjadi di Dinas Sosial. Polisi harus menuntaskan kasus ini," harapnya, Selasa (2/6/2020).

Dugaan tindak pidana korupsi yang diperkirakan membuat negara rugi Rp400 juta terungkap pada saat Komisi D DPRD Bulukumba melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinsos Bulukumba. Kunjungan tersebut diawali dari adanya laporan yang diterima DPRD.

Di mana bahwa bantuan beras pemerintah hanya sampai ke masyarakat sebanyak 3 kilogram. Padahal, dari Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang diterima pihaknya, satu kepala keluarga (KK) seharusnya mendapat 15 kilogram bantuan beras.

"Saya heran. Kenapa beras 15 kg belum diterima masyarakat, ternyata memang tidak ada. Hanya 3kg yang diserahkan. Itupun tidak dibeli oleh Dinsos. beras tersebut merupakan cadangan beras pemerintah (CBP) dari Bulog," terang Bakti.



Kasus ini sempat dibahas serius oleh DPRD dengan melakukan pertemuan dengan TAPD, Gugus Tugas COVID-19, termasuk Dinsos Bulukumba. Dalam pertemuan itu, Kepala Dinsos Bulukumba mengklarifikasi, bahwa memang ada perubahan RKA yang dilakukan pihaknya.

Seperti misalnya beras, yang awalnya direncanakan sebanyak 15 kg untuk 5.000 KK, batal dilakukan karena pemerintah melalui Ketahanan Pangan dan juga Bulog, memiliki stok beras yang bisa didistribusi ke masyarakat.

Hanya saja, beras yang didistribusikan berubah menjadi 3 kg, namun dengan penambahan jumlah penerima menjadi 6.500 KK. Penambahan item juga dilakukan, seperti gula gasir yang sebelumnya tidak masuk, ditambahkan sebanyak 2 liter per KK.

"Saya percaya dengan bupati dan Kadis Sosial terhadap sasaran bansos untuk masyarakat miskin. Tapi saya meragukan data yang ada, karena saat ini sudah banyak riak karena bantuan tidak tepat sasaran," jelas Bakti.

Kapolres Bulukumba , AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, dari total anggaran Rp1,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba, pihaknya menemukan kerugian negara kurang lebih Rp400 juta.

”Ada niatan dalam pelaksanaan kegiatan di Dinsos Bulukumba yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian Rp 400 lebih, dari anggaran sebesar Rp 1,9 miliar,” kata Gany.



Namun, angka kerugian negara yang ditemukan polisi tersebut belum bersifat pasti. Olehnya, pihaknya bakal melibatkan saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany berawal dari kecurigaan pihaknya dalam pengadaan barang dan jasa bantuan ini. Dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.

”Contohnya, mi instan perbungkusnya Rp3.000, jadi kalau isi 10 jadi Rp30 ribu, padahal jika beli satu box hanya Rp1.800 perbungkus. Nah kenapa tidak beli satu box, kenapa beli satu biji,” kata Gany.

Ternyata setelah ditelisik oleh kepolisian, kata Gany ada perjanjian antara penyedia dan pembeli dalam penentuan harga.

"Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," tambah Gany.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2413 seconds (0.1#10.140)