Pemkot Parepare Beri Jaminan Keselamatan Kerja Petani dan Nelayan
Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:40 WIB
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat petani dan nelayan. Mereka didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat jaminan keselamatan.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada petani dan nelayan saat kegiatan Tudang Sipulung di Rumah Kembar, Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Kamis (7/10).
Baca Juga: Taufan
Pemkot Parepare , kata dia, bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan Parepare, mengasuransikan petani dan nelayan, baik itu asuransi kecelakaan kerja, hingga meninggal dunia.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
Arfiany mengemukakan, jumlah petani dan nelayan yang terdaftar sebagai peserta perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 1.250 orang, tersebar di empat kecamatan di Parepare.
Baca juga: Bandara Sultan Hasanuddin Belum Buka Penerbangan Internasional
Mereka, tambah Arfiany, diberikan perlindungan dengan dua program, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
"Sekarang petani dan melayan Parepare sudah aman bekerja, jadi jika terjadi risiko yang menimpa dari petani tersebut, maka akan mendapatkan santunan dari masing-masinng program,” tandasnya.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada petani dan nelayan saat kegiatan Tudang Sipulung di Rumah Kembar, Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Kamis (7/10).
Baca Juga: Taufan
Pemkot Parepare , kata dia, bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan Parepare, mengasuransikan petani dan nelayan, baik itu asuransi kecelakaan kerja, hingga meninggal dunia.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
Arfiany mengemukakan, jumlah petani dan nelayan yang terdaftar sebagai peserta perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 1.250 orang, tersebar di empat kecamatan di Parepare.
Baca juga: Bandara Sultan Hasanuddin Belum Buka Penerbangan Internasional
Mereka, tambah Arfiany, diberikan perlindungan dengan dua program, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
"Sekarang petani dan melayan Parepare sudah aman bekerja, jadi jika terjadi risiko yang menimpa dari petani tersebut, maka akan mendapatkan santunan dari masing-masinng program,” tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda