Bea Cukai-Polairud Bentuk Tim Gabungan Cegah Penyelundupan Via Selat Makassar
Kamis, 07 Oktober 2021 - 14:27 WIB
MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan memperkuat operasi penggempuran penyelundupan barang ilegal. Tim gabungan sudah disiapkan untuk berpatroli.
Pada patroli gabungan ini, DJBC Sulawesi Bagian Selatan akan bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel. Mereka akan menyisir jalur-jalur yang dianggap sering digunakan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal .
dengan Bea Cukai tentunya akan mempersempit gerak dari para penyelundup dan membuat mereka menghitung ulang untuk menyelundupkan barang-barang ke Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Baca juga:MCC dan Polairud Polda Sulsel Sinergi Jaga Kebersihan Pesisir
Dia menambahkan, modus-modus penyelundupan barang ilegal juga sudah diidentifikasi. Dalam beberapa kasus, banyak pengedar yang menggunakan kapal pemancing ikan untuk membawa barang ilegal tersebut.
“Kalau di sini (Sulsel) biasanya pakai kapal-kapal kayu. Tapi tidak menutup kemungkinan juga melalui penumpang. Jadi mereka yang datang di ranselnya ada narkoba. Alhamdulillah kemarin berhasil ditangkap di Kalimantan jadi tidak sempat ke sini,” imbuhnya.
Pada patroli gabungan ini, DJBC Sulawesi Bagian Selatan akan bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel. Mereka akan menyisir jalur-jalur yang dianggap sering digunakan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal .
Baca Juga
Baca juga:MCC dan Polairud Polda Sulsel Sinergi Jaga Kebersihan Pesisir
Dia menambahkan, modus-modus penyelundupan barang ilegal juga sudah diidentifikasi. Dalam beberapa kasus, banyak pengedar yang menggunakan kapal pemancing ikan untuk membawa barang ilegal tersebut.
“Kalau di sini (Sulsel) biasanya pakai kapal-kapal kayu. Tapi tidak menutup kemungkinan juga melalui penumpang. Jadi mereka yang datang di ranselnya ada narkoba. Alhamdulillah kemarin berhasil ditangkap di Kalimantan jadi tidak sempat ke sini,” imbuhnya.
(luq)
tulis komentar anda